Berita Pangkalpinang
RSUD Depati Hamzah Kembali Buka Jam Besuk Pasien, Ini Sebabnya
Setiap orang yang mengunjungi pasien rawat inap di rumah sakit wajib menaati jam besuk serta mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker.
Penulis: Cepi Marlianto |
Begitu juga untuk menjaga kenyamanan pasien dan keluarganya di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Pangkalpinang.
Hal ini juga sebagai langkah antisipasi sekaligus strategi untuk menjaga tenaga kesehatan maupun dokter yang ada di RSUD Depati Hamzah agar tidak tumbang jika kemungkinan terjadi lonjakan kasus seperti enam bulan yang lalu.
"Atinya sedari awal kita sudah mulai mencegah penularan Covid-19 di lingkungan rumah sakit mengingat saat ini Pangkalpinang sudah ditetapkan level 3 melalui Imendagri nomor 11 tahun 2022," kata Della beberapa waktu lalu.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220216-rsud-depati-hamzah.jpg)