Bolehkah Menyentuh dan Mencium Istri Usai Ambil Air Wudhu, Begini Kata Buya Yahya
Buya Yahya menjelaskan bolehkah menyentuh dan mencium istri usai ambil air wudhu.
Penulis: Widodo | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM -- Buya Yahya menjelaskan bolehkah menyentuh dan mencium istri usai ambil air wudhu.
Sebagaimana diketahui bahwa setiap umat Islam ketika akan melaksanankan ibadah dianjurkan untuk berwudhu terlebih dahulu.
Sebab, wudhu adalah cara untuk menghilangkan dari hadats kecil.
Ada beberapa hal yang bisa membuat wudhu kita batal seperti buang air besar, buang air kecil dan buang angin serta lainnya.
Tak hanya itu, banyak orang yang mempertanyakan apakah suami istri bersentuhan setelah wudhu boleh atau tidak.
Apakah ketika suami istri bersentuhan bisa membatalkan wuudhu misalnya terkena tangan atau bahkan mencium keningnya istri.
Baca juga: Usai Kasus Video Panas Gisel, Peramal Ini Sebut Video Perselingkuhan Artis Berinisal R Bakalan Heboh
Baca juga: Dibongkar Orang Dalam, Tujuan Asli Amerika Terungkap, Siap Halalkan Segala Cara Demi Lemahkan Rusia
Baca juga: Terkesan Ekstrem, Tapi Ini Cara Paling Ampuh Agar Suami Puas Saat Berhubungan,Tips dr Aisah Dahlan
Baca juga: Buya Yahya Tegaskan Istri Tak Boleh Kagum pada Ustaz atau Ahli Agama Jika Lantaran Karena Hal Ini
Berikut penjelasan Buya Yahya dari video di kanal Al-Bahjah TV yang diunggah pada 23 Agustus 2017 silam.
Dia menyebutkan, kalau Mahzab Safi'i suami istri bersentuhan adalah batal.
Kecuali diajari oleh seseorang untuk ikut mahzab malik, boleh.
Misalnya wanita tersebut pernah sekolah di Maroko atau di Mesir yang ikut Syafi'i.
Atau di India belajar di sana ikut mahzab Hanafi, boleh kalau dia pulang tidak batal karena ada sandaran ilmunya.
Buya Yahya menjelaskan yang menjadi masalah ikut bapaknya, padahal bapak dan ibunya bukan ustaz, ilmunya diambil dari bukan ustaz.
Baca juga: Sedekahlah pada Orang Ini Jika Ingin Doa dan Hajat Segera Terkabul, Simak Pesan Buya Yahya
"Maka kalau ada orang mengatakan bersentuhan laki-laki dan perempuan tidak membatalkan wudhu, lalu dia berkata ikut mahzab Malik atau Abu Hanif itu hebat karena ikut ulama".
"Tetapi kalau dia berpemahaman kalau bersentuhan laki-laki dan perempuan tidak membatalkan wudhu karena dia ikut rosulullah seolah-olah Imam Safi'i tidak ikut rosulullah, ini pemahaman yang kurang pas," kata Buya Yahya.
Dia menjelaskan, Abu Hanif dan Imam Malik pasti ikut rosulullah, Imam Safi'i juga ikut rasolullah.