Bolehkah Menyentuh dan Mencium Istri Usai Ambil Air Wudhu, Begini Kata Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan bolehkah menyentuh dan mencium istri usai ambil air wudhu.

Penulis: Widodo | Editor: Ardhina Trisila Sakti
YouTube Al-Bahjah TV
Buya Yahya menjelaskan bolehkah menyentuh dan mencium istri usai ambil air wudhu. 

"Tapi ketahuilah kita harus belajar dari madzab Imam Safi'i," ujarnya.

Kemudian dalam video lainnya Al-Bahjah TV Buya Yahya Menjawab mengenai hukum menyentuh istri setelah wudhu Menurut 4 Madzab.

Orang yang semula menjadi orang lain lalu dinikahi menjadi istri tetap batal wudhu apabila bersentuhan itu di dalam madzab Imam Safi'i.

Baca juga: Inilah yang Terjadi Setelah Ruh Lepas dari Tubuh, Buya Yahya: Berkumpul di Alam Barzah

Kemudian Mazhab Maliki berpendapat bahwa laki-laki dan perempuan bersentuhan tidak membatalkan wudhu jika tidak disertai dengan sahwat.

Begitupun juga dengan Madzab Hanafi ulama besar mengatakan tidak batal, ini urusan madzab Hanafi.

"Tetapi kita hanya menjelaskan madzab Safi'i dan istri atau suami tetap batal wudhu ketika bersentuhan," tegasnya.

Kalau suami ingin menyentuh istri cukup sentuh rambut dan kuku itu tidak batal.

Berbeda dengan ketika suami mencium istri yang justru akan menimbulkan syahwat keduanya.

Ini pembahasan perbedaan Imam Syafi'i, Hanafi dan Malik para ulama yang hebat karena para imam memiliki pemahaman yang berbeda-beda.

Baca juga: Pasangan Suami Istri Jangan Lakukan Ini di Depan Umum Karena Berdosa, Kata Buya Yahya

Buya Yahya mengungkapkan perbedaan pandangan terkait hukum yang berlaku dalam agama bukan menjadi masalah.

(Bangkapos.com/Widodo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved