Ditangkap Usai 4 Bulan Kabur dari Lapas Narkotika Pangkalpinang, Napi Ruslim Ternyata Nyamar Begini

Narapidana Ruslim (28) yang selama 4 bulan terakhir berhasil kabur dari Lapas Narkotika Pangkalpinang berhasil ditangkap lagi.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
istimewa
Ruslim (28) DPO kasus Narkoba yang sempat kabur dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, kembali ditangkap. (Ist/Lapas Natkotika kelas IIA Pangkalpinang) 

Tak terkecuali, menemui sang buah hati ke wilayah Koba Bangka Tengah.

Namun, statusnya sebagai buronan membuat Ruslim tak punya waktu banyak bercengkrama dengan buah hatinya.

"Selama pelarian, hanya sehari bertemu dan bermain sama anak, setelah itu pindah pidah tempat lagi," bebernya.

Juga Lakukan Pencurian

Selama pelarian, Ruslim ternyata diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di sejumlah tempat.

Direktur Ditkrimum Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Budi Hermawan mengatakan, selama pelariannya, Ruslim kembali melakukan tindak pidana pencurian disejumlah tempat berbeda.

"Dalam hasil interogasi terhadap pelaku, mengaku melakukan tindak pidana pencurian berat (curat) satu unit Handphone Pocopon, dengan LP/B-177/V/2022/ Res Bangka Tengah, tanggal 05 Mei 2022," kata Budi Hermawan kepada Bangkapos.com, Jumat (10/6/2022).

Kemudian, Ruslim juga melakukan tindak pidana pencurian di TKP Kolong Kelubi Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah.

Di sana napi Ruslim melakukan pencurian 1 unit HP Vivo Y125 warna biru.

"Selanjutnya TKP Desa Guntung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah, melakukan pencurian 1 unit SPM Honda Karisma, Barang Bukti (BB) diamankan dari saudara Tamrin karena dijual seharga Rp 750.000," ujarnya.

Baca juga: Kilas Balik Cai Chang Pan Saat Pertama Kali Ditangkap, Kabur dari Penjara, dan Berakhir Gantung Diri

Tidak berhenti disitu, kata Budi Hermawan, terdapat beberapa lokasi yang menjadi tempat aksi pencurian dilakukan Ruslim..

Di antaranya, di TKP Sumur 7 Kecamatan Koba Kabupatem Bateng, Ruslim melakukan pencurian 1 unit HP Vivo V 2026 warna biru, yang dijual seharga Rp 400.000.

"Selanjutnya TKP Desa Lubuk Pabrik Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bateng, ia melakukan pencurian 1 unit HP Hot 9 Play dan 1 unit HP Vivo dijual seharga 400.000," katanya.

(Bangkapos.com / Anthoni Ramli/ Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved