Sunat Laser Ternyata Berbahaya, Istilah Populer yang Berdampak Buruk Seperti Ini

Sunat laser belakangan ini menjadi istilah yang populer. Kendati demikian, istilah sunat laser yang beredar di masyarakat sebenarnya keliru.

Editor: Evan Saputra
Lifestyle Kompas
Sunat Laser Ternyata Berbahaya, Istilah Populer yang Berdampak Buruk Seperti Ini. Foto ilustrasi 

Sunat Laser Ternyata Berbahaya, Istilah Populer yang Berdampak Buruk Seperti Ini

BANGKAPOS.COM - Sunat laser menjadi pilihan yang banyak digunakan para orang tua saat ini

Belakangan sunat leser menjadi istilah yang populer.

Kendati demikian, istilah "sunat laser" yang beredar di masyarakat sebenarnya keliru.

Hal ini dipaparkan dr Mahdian Nur Nasution, SpBS. Ia merupakan founder Rumah Sunat dr Mahdian.

"Istilah sunat laser yang sering kita dengar itu memakai electrocauter, lempeng panas, bukan sinar laser sesungguhnya," ujar Mahdian dalam acara peluncuran Dr M Optical Maser di Jakarta, Senin (13/6/2022).

"Electrocauter untuk sunat itu bisa berdampak cedera, luka bakar, dan amputasi sangat besar."

Ia mengatakan, electrocauter pada dasarnya alat berupa lempeng yang dipanaskan dengan aliran listrik sehingga dapat dipakai untuk memotong.

Akan tetapi, alat tersebut tidak stabil dan tidak memotong dengan presisi.

"Alat ini mengeluarkan panas, sehingga bisa terjadi luka bakar di kulit," imbuhnya.

"Jika kita menggunakan electrocauter untuk memotong kulit, satu sentimeter di kiri dan kanan kulit yang tidak ditargetkan juga ikut terbakar, tidak presisi."

"Arus listrik alat ini langsung menuju jaringan penis, dan bila kulup dipotong dengan electrocauter, dapat terjadi gangguan saraf dan pembuluh darah. Dampaknya sangat berbahaya. Fungsi penis bisa terganggu."

Di sisi lain, teknologi sinar laser yang sebenarnya sudah diadaptasi sejak lama untuk pengobatan medis dan perawatan kecantikan. 

Baca juga: Wajar Jika Banyak Perawan Tua, Gadis Arab Saudi Sulit Sulit Ajak Jalan-jalan hingga Dinikahi

Gelombang dari sinar laser memiliki panjang tertentu dan disesuaikan dengan keperluan tindakan. Teknologi ini biasanya membantu meminimalkan luka.

Sebagai contoh, dalam memecahkan batu ginjal, efek samping teknologi laser jauh lebih sedikit dibandingkan operasi besar.

Penggunaan laser sebagai tindakan medis dapat memberikan kenyamanan dan alternatif baru bagi pasien, khususnya untuk sunat pada anak-anak.

Berangkat dari situlah, Mahdian mengenalkan teknologi sunat dengan metode sinar laser yang prosesnya hanya memakan waktu tiga menit.

Disebut "dr M Optical Maser", metode ini diklaim sebagai metode sunat laser pertama di Indonesia dan sudah diterapkan di Rumah Sunat dr Mahdian.

Teknologi yang digunakan adalah Optical Microwave Amplification by the Stimulated Emission of Radiation (MASER) dari Jerman.

Menurut Mahdian, prinsip dasar teknologi MASER yakni mengalirkan gelombang elektromagnetik melalui fiber optik yang diproses melalui generator, sehingga memiliki efek pemotongan yang presisi di kulit.

Ada banyak keunggulan teknologi ini dibandingkan sunat laser yang menggunakan electrocauter, catat Mahdian.

Misalnya, risiko amputasi minimal, waktu tindakan kurang dari tiga menit, tanpa jahitan, hingga pendarahan yang relatif minimal.

"Mesin Optical Maser ini sebenarnya kumpulan cahaya. Pada beberapa mesin bisa diatur panjang gelombangnya," ujar dia.

"Karena menggunakan cahaya, laser ini tidak menyebabkan panas sehingga aman dari luka bakar."

Ketika sinar laser dijatuhkan di titik tertentu, maka laser akan fokus di satu tempat yang sudah ditentukan, tidak bergerak ke tempat lain.

Baca juga: Jadi Incaran, Intip Gaji YouTuber dengan 1000 Subscribers 4.000 Jam Tayang

"Berbeda dari electrocauter, yang panasnya ke mana-mana."

Penyembuhan pada anak yang sudah disunat dengan metode Optical Maser, lanjut Mahdian, juga menjadi lebih cepat. Anak bisa langsung beraktivitas keesokan harinya.

"Setelah sunat, disarankan untuk kontrol kembali agar bisa diperiksa bekas luka sunatnya," papar Mahdian.

"Di klinik kami, kita anjurkan pasien untuk cek sehari dan empat hari setelah disunat."

(*/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved