Berita Pangkalpinang

Iuran BPJS Kesehatan Sesuai Gaji Mulai Juli 2022, BPJS Pangkalpinang Tunggu Pembahasan Uji coba

Jumlah iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terbaru banyak dipertanyakan masyarakat, mengingat pemerintah akan menghapuskan semua

Penulis: Andini Dwi Hasanah |
Kolase TribunMadura.com/Sumber: Kompas dan istimewa
ILUSTRASI: Kartu BPJS Kesehatan jadi syarat wajib dapatkan 7 layanan publik. 


Yang jelas lanjut Rudy, pihaknya di daerah belum mengetahui terkait dengan implementasi atau uji coba kelas standar tersebut. "Kami di daerah belum mengetahui terkait dengan implementasi atau uji coba kelas standar, sampai saat ini belum ada perubahan terkait dengan kelas rawat yang berlaku bagi peserta jkn yaitu kelas 1, 2 dan 3. Tentu kami menunggu informasi lanjut dari kantor pusat," katanya.

"Saat ini kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari kantor pusat terkait iuran maupun kelas standar. Tapi pada prinsipnya saat ini untuk iuran dan kelas rawat masih mengacu regulasi yang ada," tambahnya.

Sementara, kata Rudy per bulan Juni cakupan kepesertaan JKN di Provinsi Babel mencapai 87,64 % atau 1.281.144 jiwa

"Diwilayah Provinsi Bangka Belitung per bulan Juni, PBI APBN 314.796 jiwa, PBI APBD 334.934 jiwa, PPU 316.306 jiwa, PBPU 299.075 jiwa, BP atau Bukan pekerja 16.033," katanya. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

 

 


 

 

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved