Ribuan Pengendara Kena Tilang Alat ETLE Pangkalpinang, Begini Cara Bayarnya Lewat BRI dan Bank Lain
Operasi Patuh Menumbing 2022 digelar terhitung dari 13 Juni sampai dengan 26 Juni 2022 atau selama 14 hari ke depan.
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
Cara bayar e-tilang via kantor Bank BRI
-Ambil nomor antrian transaksi teller dan isi slip setoran.
-Isi 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom "Nomor Rekening" dan Nominal titipan denda tilang elektronik pada slip setoran.
-Serahkan slip setoran kepada Teller BRI.
-Teller BRI akan melakukan validasi transaksi.
-Simpan Slip Setoran hasil validasi sebagai bukti bayar denda tilang elektronik yang sah.
-Slip setoran diserahkan ke penindak ETLE untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.
Bayar denda tilang elektronik via ATM BRI
-Masukkan Kartu Debit BRI dan PIN Anda.
-Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA.
-Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.
-Di halaman konfirmasi, pastikan detil denda tilang elektronik sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar, dan Jumlah Pembayaran.
-Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi. Copy struk ATM sebagai bukti cara bayar e-tilang yang sah dan disimpan.
-Struk ATM asli diserahkan ke penindak ETLE untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.
Cara bayar e-tilang via Mobile Banking BRI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220413-e-tilang.jpg)