Seorang Janda Bertanya, Bolehkah Bertahun-tahun Dinafkahi Pria Tanpa Dinikahi, Ini Kata Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan, pria yang memberi nafkah wanita janda fakir merupakan orang baik. Namun hal yang dilarang adalah muncul perasaan lain.

Penulis: Widodo | Editor: Teddy Malaka
YouTube Al-Bahjah TV
Buya Yahya menjelaskan bolehkah seorang janda bertahun-tahun dinafkahi pria tanpa dinikahi. 

BANGKAPOS.COM -- Buya Yahya menjelaskan bolehkah seorang janda bertahun-tahun dinafkahi pria tanpa dinikahi.

Meskipun sedikit tetapi ada fenomena yang seperti itu.

Lantas apakah boleh jika demikian?

Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya menjelaskan perihal tersebut.

Sebagaimana dilansir oleh Bangkapos.com dalam video di kanal YouTube Al Bahjah TV yang diunggah pada 8 September 2021 lalu.

Dalam kasus tersebut seorang janda menafkahinya dan beberapa anaknya dengan berjualan makanan.

Lalu dagangan sepi tetapi ada laki-laki yang sudah beristri selalu membeli makanan itu dan memberikan uang Rp 100 ribu setiap hari.

Membantu dengan memberikan uang setiap hari untuk kebutuhan atau nafkah janda tersebut.

Lantas seorang janda pun bertanya bagaimanakah hukumnya dan bolehkah?

Baca juga: Buya Yahya Jelaskan Begini Cara Tobat dari Zina Agar Langsung Diampuni

Buya Yahya menjelaskan, pria yang memberi nafkah wanita janda fakir merupakan orang baik.

"Orang baik tetap orang baik. Banyak yang begitu. Dan bersyukur jika dibantu orang baik seperti itu," kata Buya Yahya.

Namun menurut Buya Yahya, hal yang dilarang adalah saat dibantu muncul perasaan lain.

"Orang yang membantu Anda, tidak perlu anda tafsirkan bahwa akan menikah dengan Anda," ujar Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan, jika perasaan tersebut muncul, sebaiknya wanita janda tersebut segera menikah.

"Kami anjurkan segera menikah mencari pasangan, biar pun bukan dia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved