Seorang Janda Bertanya, Bolehkah Bertahun-tahun Dinafkahi Pria Tanpa Dinikahi, Ini Kata Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan, pria yang memberi nafkah wanita janda fakir merupakan orang baik. Namun hal yang dilarang adalah muncul perasaan lain.

Penulis: Widodo | Editor: Teddy Malaka
YouTube Al-Bahjah TV
Buya Yahya menjelaskan bolehkah seorang janda bertahun-tahun dinafkahi pria tanpa dinikahi. 

Anda butuh dengan seorang laki-laki," jelas Buya Yahya.

Baca juga: Bukan Hanya Ayah Kandung, Inilah Orang yang Berhak Menafkahi Wanita Janda, Kata Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan, tidak semua orang yang membantu wanita janda, punya tujuan lain.

"Tidak semua orang yang sudah berbuat baik, anda tafsirkan mau menikah dengan Anda.

Orang yang sudah baik kepada anda, bersyukur," beber Buya Yahya.

Lanjut Buya Yahya, banyak orang yang berbuat baik karena tulus.

"Banyak orang yang membantu wanita janda. Tapi, apakah saat dibantu lalu dia mau menikahi janda? Dia baik kepada Anda rezkinya halal, karena tulus mungkin melihat kondisi Anda dan anak Anda," imbau Buya Yahya.

Namun kata Buya Yahya, membantu dengan maksud lain bisa diketahui dan dirasakan setiap orang.

"Pandangan seperti itu mudah dimengerti siapa saja, Anda harus jujur kepada Allah.

Kalau ada tanda-tanda pandangan ini, harus hati-hati," tegas Buya Yahya.

Baca juga: Jamaah Wanita Bertanya, Berzina Dulu Baru Nikah, Apa Hukum Pernikahannya, Jawaban Buya Yahya

Buya Yahya mengimbau wanita tersebut jangan percaya diri dulu dan ada perasaan lain karena laki-laki sudah membantunya.

"Terpenting Anda terimakasih kepada Allah SWT karena sudah mengirimkan orang baik semacam itu.

Lalu doakan keluarga laki-laki baik-baik saja, indah dengan keluarganya. Jangan ada pikiran bahwa ingin dinikahi laki-laki tersebut," tegas Buya Yahya.

Namun jika ada hajt untuk menikah, segeralah menikah dengan laki-laki lain buka yang sudah beristri.

"Banyak yang lebih baik daripada dia kok, jangan batasi rahmat Allah yang baik hanya dia saja," pesan Buya Yahya.

(Bangkapos.com/Widodo)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved