Berita Pangkalpinang

Jelang Idul Adha 1443 Hijriah, Pemkot Pangkalpinang Minta Tambahan Kuota 1.000 Ekor Sapi

Banyaknya sapi yang didatangkan dari luar daerah sejak April 2022 lalu, banyak yang terjangkit PMK dan masih dalam proses penyembuhan.

Penulis: Cepi Marlianto |
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang, Samri. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Guna memenuhi kebutuhan akan hewan kurban, Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung terus mendatangkan sapi dari zona hijau.

Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah yang mencapai 1.000-1.500 ekor.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (DPP) Kota Pangkalpinang, Samri mengungkapkan, untuk memenuhi kebutuhan hewan ternak jenis sapi pihaknya sendiri telah meminta penambahan kuota sebanyak 1.000 ekor pengiriman sapi dari daerah zona hijau dari penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Kita sudah minta penambahan ke Pemerintah Provinsi dan Balai Karantina untuk pemenuhan kuota sapi sebanyak 1.000 ekor untuk Iduladha," ujar Samri kepada Bangkapos.com, Jumat (24/6/2022).

Samri berujar, saat ini ketersediaan sapi di Pangkalpinang sendiri hanya berjumlah kurang dari 2.000 ekor yang siap dijadikan hewan kurban dengan keadaan sehat, tanpa cacat dan telah memenuhi kriteria.

Itu dikarenakan banyaknya sapi yang didatangkan dari luar daerah sejak April 2022 lalu, banyak yang terjangkit PMK dan masih dalam proses penyembuhan.

Sementara berkaca pada tahun 2021 lalu, kebutuhan akan sapi pada hari besar keagamaan di Bangka Belitung mencapai sekitar 4.500 ekor sapi dan 7.000 ekor kambing.

Sedangkan untuk saat ini sendiri jumlah hewan ternak jenis kambing di Pangkalpinang hanya tersedia sekitar 50 ekor.

"Ketersediaan sapi di Pangkalpinang sendiri baru sekitar 500-700 ekor sapi. Kambing paling sedikit hanya ada 50 ekor. Untuk antisipasi itu kita meminta tambahan kuota 1.000 ekor sapi," jelasnya.

Sambung dia, untuk memenuhi kebutuhan hewan ternak pihaknya tak lagi menerima kiriman sapi dari Madura, Jawa Timur. Hal itu setelah sejak April 2022 sudah terdapat beberapa sapi yang terserang PMK.

Maka dari itu saat ini DPP Kota Pangkalpinang hanya mendatangkan sapi dari Lampung dan beberapa sapi impor dari luar negeri jenis Limosin yang berukuran besar. Namun, meski telah kembali menerima kiriman, proses karantina tetap dilakukan.

Dimana sapi-sapi tersebut wajib menjalani karantina selama 14 hari sebelum didistribusikan kepada para distributor maupun peternak sapi yang ada di Pangkalpinang.

"Sekarang kita mendatangkan sapi dari Lampung ada juga sapi impor Limosin, tetapi juga dibatasi. Karena waktu sudah mepet, karena sapi yang datang harus dikarantina selama 14 hari masa inkubasi. Tidak boleh disebar langsung, harus diawasi," ujarnya

Kendati begitu Samri meminta masyarakat tidak perlu khawatir terkait pemenuhan hewan kurban. Ia mengklaim ketersediaan sapi lokal yang telah mendapatkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan bebas PMK dari DPP Kota Pangkalpinang masih mencukupi.

Selebihnya, DPP juga melakukan pembatasan masuknya hewan ternak dari luar daerah kepada peternak maupun pedagang keliling paling lambat pada Sabtu 26 Juni 2022 sebagai langkah pencegahan PMK.

"Sapi lokal masih kita masih ada, dan cukup untuk pemenuhan hari raya kurban tahun 2022 ini," tukas Samri.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved