Buruan Ada Layanan SIM Gratis, Urus Cuma Sampai Tanggal Segini, Ini Syaratnya

Buruan Ada Layanan SIM Gratis, Urus Cuma Sampai Tanggal Segini, Ini Syaratnya

Editor: Evan Saputra
Polri
Buruan Ada Layanan SIM Gratis, Urus Cuma Sampai Tanggal Segini, Ini Syaratnya. Ilustrasi SIM kendaraan 

2. Bali

Bapenda Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggelar relaksasi atau pemutihan PKB.

Program ini berlangsung sejak 5 Januari hingga 31 Agustus 2022.

Insentif yang diberikan antara lain:

- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor

- Bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

3. Bangka Belitung

Dikutip dari laman resmi, program pemutihan pajak di Kepulauan Bangka Belitung, Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2022.

Program dengan tajuk "Pemutihan Pajak Daerah 2022" ini berlangsung mulai 25 April hingga 29 Juli 2022.

Adapun pemutihan yang ditawarkan sebagai berikut:

- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor

- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya

- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor mutasi.

4. Nusa Tenggara Barat (NTB)

Bapenda Provinsi NTB menggelar relaksasi atau pemutihan PKB.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved