Breaking News

Bolehkah Jika Terlanjur Jatuh Cinta dengan Istri Orang? Begini Kata Buya Yahya

Buya Yahya mengatakan jika ada yang mencintai istri atau suami orang karena sikapnya baik, bukan dengan tujuan nafsu, jangan dikeluarkan dalam hati.

Penulis: Widodo | Editor: Ardhina Trisila Sakti
YouTube Al-Bahjah TV
Buya Yahya menjelaskan bagaimana jika terlanjur jatuh cinta dengan istri orang. 

"Karena apa? Gejolak cinta itu berat. Dan dia bisa menahan.

Sebab dengan cinta orang bisa melakukan apa saja, zina menyerahkan kehormatan. Tapi dia nenahan, astagfirullah," imbuhnya.

Tergoda Ingin Nikahi Janda Cantik karena Ini, Buya Yahya: Tak Masalah, Justru Dapat Pahala

Seorang laki-laki yang belum pernah menikah dan ingin menikahi seorang janda tidak ada masalah.

Sekalipun ia tergoda dengan janda tersebut karena semata-mata karena hal ini.

Baca juga: Profil Biodata Arie Kriting, Suami Indah Permatasari yang Sering Diminta Jadi Mualaf

Baca juga: Nasib Pauziah Rela Jual Kebun Sawit Biayai Anak Ikut Audisi Nyanyi, Berakhir Kehilangan Nyawa

Baca juga: Benarkah Orang yang Belum Aqiqah Tidak Boleh Kurban, Begini Penjelasan Buya Yahya

Jika karena itu maka dia pun mendaptkan pahala dan tidak ada masalah.

Jangan sampai ingin menikahi janda ada maksud terntentu hanyalah untuk meminta yang aneh-aneh saja.

Tentunya ini menjadi dosa dan dilarang dalam Islam.

Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya menjelaskan bahwa sesorang mendapatkan pahala bila ia benar-benar niat ingin membantunya.

Terlebih seorang janda adalah tidak memiliki suami lagi baik itu karena perceraian atau ditinggal mati.

Sehingga seorang janda tersebut pun tentunya harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Apalagi dia sudah memiliki seorang anak dari suaminya terdahulu.

Kebutuhan tidak hanya terpaku pada dirinya saja, melainkan buah hatinya juga.

Sehingga, seorang yang ingin menikahi janda seharusnya paham.

Bila niatnya karena hal ini maka bernilai pahala dan kemuliaan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved