Nasib Polwan Suci Darma yang Diselingkuhi ASN, Janin dalam Kandungan Meninggal
Dokter menyatakan janin yang dikandung polwan Suci Dharma meninggal di usia kehamilan enam bulan
Suaminya diduga selingkuh dengan seorang wanita sesama ASN di Kabupaten OKI.
Sidang Kode Etik
Sebelumnya, Polwan Suci Darma muncul di hadapan publik, Selasa (21/6/2022). Dia menggelar konfrensi pers terkait kasus ASN selingkuh di OKI yang melibatkan suaminya berinisial DK serta seorang ASN OKI lainnya inisial WAG.
Didampingi kuasa hukumnya, Titis Rachmawati SH MH, Briptu Suci secara gamblang menuntut agar Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar untuk segera memecat suaminya Damsir Khalik untuk dipecat sehubungan kasus ASN selingkuh di OKI.
Tidak lain tidak bukan, tuntutan itu dilakukan karena Damsir Khalik diduga berselingkuh dengan stafnya berinisial WAG sesama ASN di Kabupaten OKI. Kasus ASN OKI selingkuh ini sempat viral sebagai kasus layangan putus versi ASN.
"Saya minta ketegasan Pak Bupati. Mereka (Damsir dan WAG) bukan hanya dinonaktifkan, tapi juga dipecat," ujar Suci yang tak kuasa menahan tangis.

Persoalan ini, kata Briptu Suci Darma cukup menganggu psikologisnya yang kini sedang hamil memasuki usia kandungan 7 bulan.
Untuk itu Briptu Suci sangat berharap kasus ini segera terselesaikan sebab dia ingin menjalani hidup dengan tenang.
"Saya juga mau fokus sama kesehatan saya dan anak saya. Harus berapa lama lagi saya menunggu yang seperti tidak ada ujungnya ini," ujarnya dengan suara terbata-bata menangis.
Kabar terakhir suami Polwan Suci Darma yang merupakan ASN Kabupaten OKI dan diduga melakukan selingkuh dengan sesama ASN Kabupaten OKI akan menjalani sidang kode etik.
Kedua oknum ANS itu yakni DKM (31) dan WAG (34) saat ini sudah dibebaskan tugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah kabupaten OKI, H. Husin menyatakan bahwa sudah melihat draf untuk dilakukan segera sidang kode etik.
Dikatakan H Husin, agar masyarakat harus bersabar untuk penyelesaian kasus ini karena sekarang masih terus berproses.
"Tunggu saja sebentar lagi akan dilakukan sidang kode etik," ungkapnya kepada awak media, Rabu (1/6/2022) lalu.
Masih kata dia, pihaknya sudah menerima masukan dari Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Palembang dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan terakhir akan dilakukan sidang kode etik.