Nasib Polwan Suci Darma yang Diselingkuhi ASN, Janin dalam Kandungan Meninggal
Dokter menyatakan janin yang dikandung polwan Suci Dharma meninggal di usia kehamilan enam bulan
Editor:
Ardhina Trisila Sakti
Ditambahkannya, pihaknya sudah melihat draf yang sudah disusun inspektorat dan sudah akan mengarah ke sana.
"Mudah-mudahan kalau tidak ada hambatan akan segera dilakukan sidang kode etik dan setelah itu keputusannya ada pada Bupati OKI," tuturnya.
"Semuanya tetap berjalan karena kan memang harus membutuhkan banyak pertimbangan yang harus dilihat. Jangan sampai nanti salah dalam menentukan keputusan sehingga akan ada yang terzolimi," imbuhnya.
Dirinya berharap permasalahan ini akan segera selesai dan selalu mengingatkan untuk seluruh ASN di OKI agar tetap mematuhi berpegang teguh pada aturan ASN yang sudah dibuat dan disepakati saat awal diangkat menjadi CPNS.
(Tribunnewsmaker.com/TribunSumsel.com)