Berita Pangkalpinang

PPKM Kembali Diperpanjang hingga 1 Agustus 2022, Kota Pangkalpinang Masuk Level Satu

Hakim mengatakan, dengan penerapan level satu memang tidak ada pembatasan kegiatan seperti PPKM level 2 hingga 4.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Novita
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Dr Masagus M Hakim 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemerintah Republik Indonesia kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di sejumlah daerah mulai tanggal 5 Juli- 1 Agustus 2022.

Tak terkecuali Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Hal itu sebagaimana tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2022 tentang PPKM level 2, dan level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Dr Masagus M. Hakim mengatakan, dengan perpanjangan PPKM tersebut, saat ini Kota Pangkalpinang masih berada di wilayah dengan PPKM level 1 bersanding dengan enam kabupaten lain.

Yakni Kabupaten Bangka, Kabupaten Belitung, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung Timur.

"Alhamdulillah, walaupun diperpanjang, kategori PPKM kita masih masuk level satu," kata dia kepada Bangkapos.com, Selasa (5/7/2022).

Hakim mengatakan, dengan penerapan level satu memang tidak ada pembatasan kegiatan seperti PPKM level 2 hingga 4.

Menurutnya, masyarakat sudah dapat melaksanakan kegiatan seperti biasa, akan tetapi tetap mengacu kepada protokol kesehatan yang ada.

Segala kegiatan dapat dilakukan secara 100 persen tanpa ada pembatasan. Hal itu juga sebagaimana yang diatur dalam Inmendagri Nomor 34 Tahun 2022. Mulai dari kegiatan belajar mengajar, tempat ibadah, perkantoran, sektor esensial, industri, pasar hingga operasional kafe dan restoran.

"Semua boleh dilakukan, tetapi tetap mengacu dengan peraturan yang ada dan protokol kesehatan," kata Hakim yang juga Wakil Satgas Covid-19 Kota Pangkalpinang.

Di sisi lain, imbuh dia, meski sudah memasuki level satu, pihaknya juga masih dibebankan target jumlah testing (pengetesan) yang harus dicapai sebanyak 31 orang per hari.

Testing tersebut saat ini masih menjadi indikator penurunan atau kenaikan level PPKM saat ini.

Ssejauh ini, jumlah spesimen Covid-19 yang telah diperiksa mencapai 61.072 spesimen. Sedangkan jumlah masyarakat yang telah di-rapid test antigen mencapai 81.417 orang.

Oleh karenanya, dia optimistis target tersebut dapat tercapai. Meski saat ini cakupan vaksinasi sudah cukup tinggi.

"Ketika masyarakat sudah banyak yang melakukan vaksinasi dosis ketiga, mereka tak perlu melakukan tes swab lagi untuk melakukan perjalanan. Dampaknya, angka pengetesan Covid-19 di Pangkalpinang turun," bebernya.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved