Kamis, 30 April 2026

Kapan BSU Rp 1 Juta Cair? Begini Kabar Terakhir dari Kemnaker

BSU Belum Cair Meski Sudah Bulan Juli 2022, Begini Kabar Terakhir dari Kemnaker soal Subsidi Upah Rp 1 Juta

Tayang:
Editor: Evan Saputra
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
BSU Belum Cair Meski Sudah Bulan Juli 2022, Begini Kabar Terakhir dari Kemnaker soal Subsidi Upah Rp 1 Juta. Foto ilustrasi karyawati mengecek subsidi gaji yang ditransfer ke rekening. 

Berikut cara cek penerima BSU di laman Kemnaker:

Kunjungi laman Kemnaker.go.id
Daftar akun di laman ini, jika belum memiliki akun
Jika sudah memiliki akun, lakukan login ke akun yang Anda miliki
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
Cek pemberitahuan untuk mendapatkan notifikasi sebagai penerima BSU 2022 atau bukan.

2. Cek penerima BSU di laman BPJS Ketenagakerjaan

Berikut cek penerima BSU di laman BPJS Ketenagakerjaan:

Masuk ke laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Di bagian "Cek apakah kamu termasuk penerima BSU?" isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai KTP, dan tanggal lahir
Cek bagian verifikasi
Ketuk "Lanjutkan"
Layar akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima atau bukan.
Jika Anda termasuk penerima BSU 2022, dana akan ditransfer malalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).

Apabila Anda belum memiliki rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.

Penyesuaian Data

Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang Amrah mengakui, pencairan BSU memang terhambat sebab adanya penyesuaian data terhadap penerima subsidi upah.

"Pencairan BSU ada beberapa hal yang menjadi penyesuaian, pemerintah juga mengeluarkan panduan subsidi hingga diharapkan agar bantuan subsidi harus tepat sasaran," kata Amrah kepada Bangkapos.com Jumat (1/7/2022) siang.

Menurutnya, hal ini lantaran penerima BSU tahap sebelumnya berpeluang mendapatkan program bantuan lain dari pemerintah, sehinga bantuan subsidi upah cenderung tumpang tindih.

"Kita tidak mau nantinya ada bantuan subsidi yang tumpang tindih maka dari itu BSU kali ini ditujukan kepada para pekerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Dalam hal ini bantuan lain yang juga diserahkan, dari pemerintah bisa jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan juga sudah memperolehnya," jelasnya.

Oleh karena itu, untuk memastikan hal ini pemerintah melalui Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi data peserta penerima upah.

"Penyesuaian itu memerlukan waktu yang panjang ,makanya sampai saat ini BSU belum bisa dicairkan," ucapnya.

Ia menambahkan selama belum ada kebijakan pembatalan BSU dari pemerintah pusat. Artinya BSU akan tetap dicairkan namun waktunya saja yang belum tepat.

(Bangkapos.com/Akhmad Rifqi Ramadhani)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Regulasi Dikebut, Subsidi Gaji Bakal Cair Bulan Depan?" dan "Syarat dan Cara Cek Penerima BSU 2022 di Laman Kemnaker".

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved