Bantahan Kak Seto Dituding Bela Terdakwa Pemerkosa Julinto Eka Putra Pendiri SPI yang Belum Ditahan

Bantahan Kak Seto Dituding Bela Tersangka Pemerkosa Julinto Eka Putra Pendiri SPI yang Belum Ditahan

Editor: M Zulkodri
Kolase Kompas/Tribun Medan
Julianto Eka Putra mendadak menjadi viral di sosial media, namanya kini viral karena menjadi Terdakwa kekerasan seksual. 

Saat masih Berjaya, Julianto dikenal sebagai pendiri sekolah gratis di Malang, Jawa Timur.

Julianto terjerat kasus pelecehan seksual pada Juni 2021.

Ia dilaporkan melakukan pelecehan hingga rudapaksa pada murid maupun alumni sekolah yang ia dirikan.

Korbannya mencapai 21 orang, menurut Kompas.com.

Kasus kekerasan seksual itu sudah terjadi sejak 2009, namun tidak langsung dilaporkan.

Awalnya, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut ke Polda Jatim pada 29 Mei 2021.

Saat itu ada tiga korban yang berani buka suara.

Menurut Arist, kasus berawal saat pihaknya menerima aduan dari salah seorang korban.

Komnas PA kemudian mengumpulkan keterangan dari siswa dan alumni yang tersebar di seluruh Indonesia.

Korban pun bermunculan. Ada belasan orang yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual JE dan diduga pelecahan terjadi sejak 2009.

Namun, hanya tiga orang korban yang langsung datang dan memberikan keterangan pada penyidik di kepolisian.

"Kurang lebih 15 orang, yang tiga orang begitu serius persoalannya. Ada kemungkinan korban-korban baru karena ini tidak pernah terbuka dan tidak ketahuan," ujarnya.

JE diduga melakukan perbuatan tidak terpuji itu bukan hanya kepada siswa yang masih bersekolah.

Namun, hal itu juga dilakukan kepada para alumni yang sudah lulus sekolah.

"Ini menyedihkan, sekolah yang dibanggakan Kota Batu dan Jatim ternyata menyimpan kejahatan yang mencederai dan menghambat anak-anak tumbuh dan berkembang dengan baik," ucap Arist.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved