Militer dan Kepolisian

Polda Babel Dapat Tambahan 115 Bintara Remaja, Inilah Gaji dan Tunjangannya Sebagai Polisi Baru

Setelah 4 tahun bertugas, seorang polisi berpangkat Bripda akan menjadi seorang Briptu (Brigadir Polisi Satu), dan kemudian menjadi seorang Brigadir

Penulis: Iwan Satriawan CC | Editor: Iwan Satriawan
IST/Dokumentasi Polda Babel
Pelantikan pembentukan Bintara Polri Angkatan 47 Gelombang I Tahun Anggaran 2022 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Babel, Kamis (7/7/2022). 

BANGKAPOS.COM-Polda Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan tambahan personel sebanyak 115 Bintara Remaja dari Pembentukan Bintara Polri Angkatan 47 Gelombang I Tahun Anggaran 2022 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Bangka Belitung Kamis (7/7/2022) kemarin.

Namun, hanya 110 personel yang bertugas di Polda Kep Babel.

Lantara ada 5 personel yang ditempatkan di Polda Kalimantan Timur (Kaltim) untuk persiapan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Penempatan 110 di Polda Babel dan 5 Bintara persiapan IKN, langsung diambil ditempatkan di Polda Kaltim untuk persiapan IKN," kata, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Babel, Kombes Pol Philemon Ginting, Jumat (8/7/2022).

Dia menambahkan, sebanyak 110 personel sementara akan bertugas di Polda Bangka Belitung sembari menunggu penempatan.

"Penempatannya masih pertimbangan pimpinan atau semuanya di Sabhara atau di wilayah. Namun kebijakan biasanya di Polda dahulu, baru yang seniornya ditempatkan di daerah," lanjutnnya.

Ia menambahkan, saat ini personel Polda Bangka Belitung telah berjumlah sekitar 5.500 lebih.

Dengan jumlah itu dinilai efektif dengan jumlah penduduk di Babel.

"Jumlahnya 5.000 lebih ini, angka yang nyaman berbanding jumlah penduduk di Babel dan butuh personel yang banyak jelang pengamanan Pemilu 2024 mendatang," kata Ginting.

Ia berharap, dengan bertambahnya personel, bermanfaat bagi penguatan serta untuk penyebaran personel dan dapat menjalankan tugas kepolisian untuk bisa lebih efektif.

Ginting mengatakan, Polda Bangka Belitung juga telah menyiapkan personel lainya, dengan 414 peserta yang diumumkan lulus seleksi penerimaan Bintara Polri tahun anggaran 2022 pada Jumat (1/7/2022) lalu.

Dari 414 ini akan menempuh pendidikan di SPN Polda Bangka Belitung dibagi menjadi dua gelombang nantinya.

Kuota 9.284 Orang

Dilansir dari kompas.tv, tahun ini Polri membuka rekrutmen untuk menjadi anggota baru.

Salah satunya melalui jalur bintara untuk lulusan SMA sederajat.

Adapun pendaftaran anggota Polri Bintara akan dibuka dari 31 Maret hingga 11 April 2022 dengan kuota cukup besar yakni sebanyak 9.284 orang.

Rinciannya, kuota Bintara Polisi Tugas Umum dan Bakomsus pria sebanyak 7.984 orang, Bintara (PTU) dan Bakomsus wanita sebanyak 300 orang dan Bintara Brimob pria sebanyak 1.000 orang.

Jika lolos seleksi dan lulus pendidikan, maka akan langsung berdinas di Polri dengan pangkat Bripda (Brigadir Polisi Dua).

Setelah 4 tahun bertugas, seorang polisi berpangkat Bripda akan menjadi seorang Briptu (Brigadir Polisi Satu), dan kemudian menjadi seorang Brigadir dalam 4 tahun berikutnya.

Untuk menjadi anggota polisi, para calon Bintara harus mengikuti pendidikan dan larangan menikah selama masa pendidikan.

Selain itu, hal lain yang perlu diketahui dari seorang bintara polisi yakni harus siap ditempatkan di mana pun di seluruh wilayah Indonesia.

Lalu, berapa gaji polisi bintara plus tunjangan yang diterima per bulannya setelah lulus pendidikan dan mulai berdinas dengan pangkat Bripda (gaji bintara polisi)?

Gaji Bintara Baru Polri

Gaji anggota polisi di luar tunjangan yang diterima sebenarnya hampir tak jauh berbeda dari profesi pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan.

Penggolongan lapisan gaji yang diterima Korps Bhayangkara ini juga sama dengan anggota TNI berdasarkan jenjang kepangkatannya.

Gaji polisi, termasuk untuk bintara, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dengan masa jabatan kurang dari satu tahun, maka gaji pokok yang diterima seorang polisi dengan pangkat Bripda adalah Rp 2.103.700 per bulan.

Selain gaji pokok, bintara polisi juga menerima berbagai macam tunjangan. Salah satu yang nominalnya cukup besar adalah tunjangan kinerja (tukin).

Terakhir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan remunerisasi tunjangan kinerja pada pegawai Polri lewat Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Seorang bintara polisi dengan pangkat Bripda masuk dalam kelas jabatan 5 yang berarti berhak mendapatkan tunjangan kinerja per bulan sebesar Rp 2.493.000.

Selain gaji pokok dan tunjangan kinerja, anggota Polri juga masih menerima sejumlah tunjangan lainnya yang besaranya tergantung dari pangkat, jabatan, jumlah anggota keluarga, dan daerah penempatan.

Berikut Rincian Tunjangan Anggota Polri:

• Tunjangan Istri/Suami.

• Tunjangan Anak.

• Tunjangan Pangan/Beras.

• Tunjangan Lauk Pauk.

• Tunjangan Umum.

• Tunjangan Jabatan Struktural/Fungsional.

• Tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan.

• Tunjangan Khusus Provinsi Papua.

• Tunjangan Pengabdian di Wilayah Terpencil.

• Tunjangan Khusus Polisi Wanita (Polwan).

• Tunjangan Petugas Polmas/Babinkamtibmas.

• Tunjangan Khusus Wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar dan/atau Wilayah Perbatasan.

• Tunjangan Lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

• Pembulatan gaji.

• Tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. (*/Bangkapos.com/Riki Pratama/kompas.tv)

 

 

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved