Berita Pangkalpinang
Dengar Isu Bakal Direlokasi, Puluhan Pedagang Datangi Kantor DPRD Pangkalpinang, Ini Hasil Pertemuan
Massa dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) berbondong-bondong datang ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Massa dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) berbondong-bondong datang ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (11/7/2022) pagi.
Menggunakan pita berwarna merah putih yang diikatkan di lengan kanan, puluhan pedagang langsung menyuarakan aspirasi mereka di Halaman Kantor wakil rakyat itu.
Penyampaian aspirasi tersebut bahkan turut dikawal anggota Kepolisian beserta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Namun tidak berselang lama, mereka langsung diinstruksikan untuk menuju ruang Badan Anggaran atau Banggar.
Baca juga: Mulai Berlaku Syarat Baru Penerbangan, Pelaku Perjalanan Beri Respon, Jubir Vaksin : Booster Penting
Baca juga: Diringkus Polisi, Pengedar Narkoba Ini Sembunyikan Sabu di Pohon Sawit
Di mana para pedagang sudah disambut oleh beberapa anggota DPRD dan dinas terkai untuk dilakukan audiensi.
Audiensi sendiri berjalan cukup alot dan berlangsung cukup lama hampir tiga jam.
Massa aksi sendiri masuk ruangan tersebut sekitar 10.00 WIB dan keluar sekitar pukul 13.30 WIB.
Ketua APKLI Kota Pangkalpinang, Mangimpal Lumbantoruan mengatakan, para pedagang mendatangi kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait lokasi berjualan di daerah Taman Dealova, Tampuk Pinang Pura, Kecamatan Gerunggang.
Menurutnya dari isu yang beredar, para pedagang di kawasan tersebut bakal direlokasi ke Taman Mandara, Kelurahan Pintu Air, Kecamatan Rangkui secara sepihak.
Hal itu tentunya membuat para pedagang merasa keberatan.
“Kami ingin bersilaturahmi sekaligus menyampaikan aspirasi agar pedagang kaki lima (PKL) di bisa berjualan di wilayah Tampuk Pinang Pura,” kata Mangipal kepada Bangkapos.com, Senin (11/7/2022).
Menurut Mangimpal, pada kesempatan itu pihaknya juga memaparkan sejumlah persoalan yang masih harus dibicarakan sampai tingkat dasar.
Padahal sejauh ini para PKL di kawasan Taman Dealova sendiri telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Selama berjualan di tempat tersebut, mereka menjaga ketertiban hingga kebersihan.
Oleh karenanya, para pedagang sendiri berharap dapat terus mencari rezeki dengan berjualan di kawasan itu.
“Selama ini mereka konsisten menjaga kebersihan dan keamanan lapak, sehingga kedatangan kami di sini ingin menyampaikan aspirasi agar PKL bisa terus berjualan di wilayah Tampuk Pinang Pura tersebut,” ungkap Mangimpal.
Walaupun begitu lanjut dia, berdasarkan audiensi kali ini para pedagang mengaku senang.
Baca juga: Pemuda Senanghati Kurbankan 5 Sapi Limosin, Satu Keluarga dapat Satu Kantong Isi 3 Kilogram Daging
Baca juga: Kak Seto Prihatin Marak Kasus Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren, Ini Upaya LPAI untuk Pencegahan
Mereka dapat mendengarkan langsung dari dinas terkait perihal isu tersebut.
Di mana sejauh ini belum ada relokasi PKL di kawasan tersebut.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada ketua DPRD Pangkalpinang, yang sudah memfasilitasi audiensi dan berharap aspirasi kawan-kawan PKL bisa diakomodir,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menegaskan, berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) setempat tidak ada relokasi pedagang.
Hanya saja nantinya akan dilakukan penataan, yang mana para pedagang akan dipindahkan di kawasan sentra kuliner yang telah disediakan di Taman Dealova.
“Saat ini belum ada relokasi, mungkin untuk penataan di dalamnya itu betul,” kata Hertza.
Hertza menilai, para pedagang saat ini hanya termakan isu dari orang yang tidak bertanggung jawab.
Padahal faktanya, Pemerintah Kota Pangkalpinang itu tidak akan memindahkan dan ingin menutup periuk nasi warganya.
Tentunya kabar yang diterima pedagang adalah murni isu, karena mereka mendengar akan direlokasi dilakukan sepihak, ada yang dipilih ada yang tidak. Begitu pula dengan tempatnya juga tidak ditentukan.
“Ini yang tidak boleh ini yang tidak boleh, isu ini kadang menyesatkan. Hari ini kita dihadapkan dengan fakta,” tegasnya.
Pemerintah kota sendiri lanjut dia, tetap memperbolehkan para PKL untuk berdagang di sana sepanjang mereka tertib, kondusif dan menjaga estetika serta kebersihan kota tetap baik.
Menurutnya, para pedagang di Pangkalpinang sendiri mudah diatur, bahkan jika diorganisir atau diberikan ruang dan tempat yang baik mereka juga mau patuh dan tertib di tengah sulitnya memperoleh pekerjaan.
Dengan keberadaan PKL di daerah itu diklaim DPRD dapat menjalankan fungsi pengamanan sekaligus memberikan proteksi kepada masyarakat yang berbelanja di situ apabila ada hal-hal yang kurang baik.
“Memang setiap orang kalau dihadapkan dengan aturan yang serba tidak pasti juga tidak mau,” ucap Hertza.
Walaupun begitu politikus PDI-P ini tetap mengapresiasi apa yang telah dilakukan APKLI.
Menurutnya, itu merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan hal berkaitan dengan permasalahan yang mereka hadapi.
Itu bentuk bahwa warga Pangkalpinang kritis dan responsif terhadap hal-hal yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. DPRD sendiri menilai itu suatu yang lumrah.
Sebagai rumah besar masyarakat, sudah sewajarnya DPRD menampung aspirasi masyarakat. Masyarakat mempunyai hak terhadap kemajuan Kota Pangkalpinang.
Dengan catatan, masyarakat jangan mudah termakan isu yang belum pasti. Karena dengan isu, negara pun bisa hancur.
“Apabila juga kita berikan kesempatan mereka untuk juga mencari rezeki, tetapi dengan aturan-aturan yang kita buat sedemikian rupa, mereka juga mau mematuhinya,” kata Hertza.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)