Kak Seto Prihatin Marak Kasus Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren, Ini Upaya LPAI untuk Pencegahan

Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di ponpes membuat Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi prihatin.

Penulis: Nurhayati CC | Editor: nurhayati
KOMPAS.COM/A. FAIZAL
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi (Kak Seto). 

Upaya dari LPAI untuk melindungi anak ini menurut Sekretaris LPAI, Titik Suhariyati, pihaknya  sudah melakukan audensi dengan kementerian agama untuk melakukan MoU terkait pembentukan satgas perlindungan anak. 

Namun hingga kini penandatangan MoU tersebut belum terjadi . 

Diungkapkannya, MoU itu sudah direvisi beberapa kali namun pihaknya belum bertemu kembali dengan menteri agama terkait kesibukan menteri sehingga MoU tersebut belum bisa dilakukan. 

"Pada prinsipnya satgas termasuk dalam draft tersebut dan akan segera kami mohonkan kepada menteri agama bisa segera terealisasi karena semakin maraknya  kekerasan seksual di pondok pesantren ini berharap pak menteri agama segera merespon apa yang kami harapkan agar MoU ini segera ditandagani," kata Titik. 
(Bangka pos.com/Nurhayati) 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved