Kejanggalan Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, CCTV Rusak dan Kronologi berbeda
Kejanggalan Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, seluruh CCTV Rusak hingga Kronologi berbeda
BANGKAPOS.COM - Kejanggalan Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Seluruh CCTV Rusak hingga Kronologi berbeda.
Ada beberapa kejanggalan dari kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) pekan lalu.
Di antaranya seluruh CCTV yang rusak hingga kronologi yang berbeda.
Diketahui Dua polisi yang terlibat dalam peristiwa itu adalah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E.
Brigadir J tewas dalam kejadian itu. Sedangkan Bharada E saat ini masih diamankan.
Peristiwa itu terjadi di perumahan dinas pejabat Mabes Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Berikut ini sejumlah kejanggalan dalam kasus itu yang dirangkum Kompas.com.
1. Perbedaan waktu kejadian dan pengungkapan
Menurut keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Senin (11/7/2022), peristiwa maut itu terjadi pada pekan lalu.
Baca juga: Cerita TKW di Arab Saudi Ngaku Dibayar oleh Majikan Rp 5 Juta Sehari, Ternyata Ini Kerjanya
"Benar telah terjadi (penembakan) pada hari Jumat 8 Iuli 2022. Kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore," kata Ramadhan.
Akan tetapi, Polri baru membeberkan kasus itu pada Senin siang kemarin.
Jadi ada jeda waktu 3 hari sejak kejadian hingga Polri mengungkapkan kasus itu.
Polri awalnya tidak mengungkapkan lokasi kejadian tempat kejadian perkara (TKP) penembakan dan jabatan korban secara rinci.
Ramadhan hanya mengatakan, TKP kejadian berlokasi di rumah salah satu pejabat Mabes Polri yang berlokasi di Kawasan Duren Tiga, Jakarta.
Disebutkan juga bahwa Brigadir J yang menjadi korban bertugas di Divisi Propam Polri.
