Human Interest Story

Mitha Menangis Peluk Anaknya, Kini Lapas Perempuan Pangkalpinang Perbolehkan Kunjungan Keluarga

Mitha tak henti-henti mendekap sang buah hati, duduk dipangkuannya bocah laki-laki itu pasrah menerima pelukan dan kecupan sang ibunda tercinta.

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Mitha memeluk sang buah hati saat mengunjungi Lapas Perempuan Pangkalpinang, Rabu (13/7/2022) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Mitha tak henti-henti mendekap sang buah hati, duduk dipangkuannya bocah laki-laki itu pasrah menerima pelukan dan kecupan sang ibunda tercinta.

Rindu bukan main, hanya itu yang terucap oleh Mitha warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Perempuan Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sejak setahun lebih masuk Lapas Perempuan Pangkalpinang, ia tak pernah lagi berjumpa dengan anak dan keluarganya

Ia hanya melihat si buah hati itu lewat video call yang disediakan petugas Lapas. 

Lantaran Covid-19 kunjungan untuk keluarga sementara ditiadakan.

Baca juga: Dua Anggota DPRD Pangkalpinang Selamat Usia Alami Kecelakaan Hebat, Begini Fitur Keamanan Pajero

Baca juga: Sampah akan Diolah Jadi Bahan Baku Co-Firing PLTU, DPRD Pangkalpinang : Tingkatkan Nilai jual sampah

Terkejut ia melihat anaknya itu kini sudah tumbuh semakin besar.

Selama lebih dari dua Tahun layanan kunjungan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ditiadakan akibat pandemi Covid-19.

Akhirnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan).  

"Alhamdulillah senang akhirnya bisa bertemu keluarga kembali, tadi lihat anak saya udah besar dua tahun ini hanya liat di handphone saja," ungkap Mitha kepada Bangkapos.com, Rabu (13/7/2022).

Diakuinya, selama ini ia hanya bisa menahan rindu untuk bertemu, mendengar cerita anak-anak dan keluarganya.

"Hanya rindu ingin bertemu itu saja, tadi luar biasa akhirnya bisa peluk anak saya lagi walaupun cuma sebentar. Anak saya janji katanya akan sering nemuin ibunya ini di sini," tuturnya.

"Selama ini saya hanya bisa melihat melalui Video call, tapi sekarang saya bisa langsung menatap dan memeluk anak saya, saya ucapkan terimakasih kepada LPP Pangkalpinang yang telah membuka kunjungan tatap muka secara langsung," ucap Mitha terharu.

Mitha warga binaan memeluk sang buah hati saat mengunjungi Lapas Perempuan Pangkalpinang, Rabu (13/7/2022).
Mitha warga binaan memeluk sang buah hati saat mengunjungi Lapas Perempuan Pangkalpinang, Rabu (13/7/2022). (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Kepala Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang, Hani Anggraeni bersama dengan seluruh Pejabat Struktural langsung menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI terkait mekanisme kunjungan secara tatap muka di Lapas Perempuan Pangkalpinang dengan beberapa syarat yang melekat. 

"Dalam kunjungan tatap muka, tetap menerapkan protokol kesehatan dengan beberapa pembatasan. Diantaranya maksimal 2 orang yang terdiri 1 orang dewasa dan 1 orang anak-anak yang berasal dari keluarga inti dari WBP," jelas Hani.

Baca juga: Cuaca Bangka Belitung Hari Ini Hujan Ringan, 25 Wilayah Indonesia Bakal Dilanda Hujan Lebat

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Kabupaten Bangka Bertambah Satu Orang, Ini Kata Boy Yandra

Kemudian kata Hani, syarat lainnya yaitu seluruh pengunjung sudah melaksanakan Vaksin Ketiga (Booster) dibuktikan dengan sertifikat vaksin atau melalui Aplikasi Peduli Lindungi dan apabila baru menerima Vaksin Pertama dan Kedua maka wajib melampirkan hasil rapid atau swab antigen dengan hasil negatif. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved