Segini Gaji Polisi Pangkat Bharada, Brigadir, Irjen, hingga Jenderal, Pantesan Jadi Profesi Incaran
Segini Gaji Polisi Pangkat Bharada, Brigadir, Irjen, hingga Jenderal, Pantesan Jadi Profesi Incaran
BANGKAPOS.COM - Di Indonesia, banyak orang menjadikan polisi sebagai profesi atau pekerjaan idamannya.
Sebenarnya berapa sih gaji polisi dan tunjangannya di Indonesia?
Berikut ini informasi mengenai gaji polisi dengan berbagai pangkat termasuk gaji bharada, brigadir, irjen hingga jenderal.
Seperti diketahui, di tanah iar, institusi kepolisian bernama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Sebagai informasi pula, di Polri terdapat struktur kepangkatan dan jabatannya tersendiri.
Melansir kompas.com, urutan pangkat polisi ini kemudian berpengaruh pada gaji yang diterima.
Lantas, berapa gaji polisi Indonesia?
Gaji polisi Indonesia Besaran gaji polisi telah ditetapkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dijelaskan bahwa gaji polisi ini dibedakan berdasarkan golongan.
Baca juga: Ungkap Kejanggalan Kasus Brigadir J, Sang Ayah: Transparan, Jangan Direkayasa
Gaji polisi yang terendah adalah jajaran Tamtama Rp 1.643.500-Rp 2.960.700, kemudian Bintara Rp 2.103.700-Rp 4.032.600, dan disusul Perwira Pertama Rp 2.735.300-Rp 4.780.600.
Selanjutnya, Perwira Menengah Rp 3.000.100-Rp 5.243.400 dan terakhir Perwira Tinggi Rp Rp 3.290.500-Rp 5.930.800.
Berikut rincian gaji polisi:
Golongan I (Tamtama)
- Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500-Rp 2.538.100
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900-Rp 2.617.500
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220611-gaji-perwira-polisi-atau-gaji-polisi.jpg)