Berita Pangkalpinang

Tak Mau Stagnan, Sekda Pangkalpinang Minta ASN Tingkatkan Kompetensi  

Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, diminta untuk terus meningkatkan kompetensinya. Hal ini dinil

Penulis: Cepi Marlianto |
bangkapos.com
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam (Tengah) ketika memberikan sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 32 tahun 2022 tentang Pengembangan Kompetensi Bagi PNS Pemerintah Kota Pangkalpinang Melalui Jalur Pendidikan di ruang rapat Sekda, Gedung Tudung Saji, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (14/7/2022). (Bangkapos.com/Cepi Marlianto) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, diminta untuk terus meningkatkan kompetensinya. Hal ini dinilai sangat penting, pasalnya guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam mengatakan, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus memiliki indeks profesionalitas pegawai untuk mendukung tercapainya rencana pembangunan. 

Maka dari itu ASN jangan berpuas diri dengan jenjang pendidikannya saat ini, melainkan harus terus meningkatkan kompetensi dan kualifikasi pendidikan.

“Sebagai ASN kita tidak boleh puas dengan ijazah SMA, D3 maupun S1. Kita harus terus mengasah dan mau menambah pengetahuan dan kompetensi dengan mengikuti program pasca sarjana baik di perguruan tinggi Bangka Belitung maupun di luar,” kata dia kepada Bangkapos.com, Kamis (14/7/2022).

Radmida mengungkapkan, Pemerintah Kota Pangkalpinang sendiri telah memastikan memberikan kepastian kepada setiap ASN yang hendak mengikuti tugas maupun izin belajar. Dimana kebijakan itu selaras dengan terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwako) Pangkalpinang Nomor 32 tahun 2022 tentang Pengembangan Kompetensi Bagi PNS Pemerintah Kota Pangkalpinang Melalui Jalur Pendidikan.

Hal itu merupakan kewajiban bagi ASN untuk melakukan pengembangan kompetensi melalui peningkatan pendidikan yang bisa ditempuh, jalur pendidikan formal yang terdiri dari tugas belajar dan izin belajar. Apabila kompetensi ASN tidak ditingkatkan, dikhawatirkan menjadi permasalahan ke depannya karena sumber daya manusia (SDM) yang ada stagnan.

“Dengan hadirnya Perwako ini membuktikan keseriusan pemerintah kota mendukung dan mengajak pegawai dalam meningkatkan pengetahuannya,” jelas Radmida.

Di sisi lain dia berujar, ASN di lingkungan pemerintah kota sendiri masih perlu digenjot kualitas dan kompetensinya. Oleh karena itu pihaknya mendukung penuh para ASN yang hendak melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi, baik untuk kenaikan pangkat atau penilaian angka kredit.

Lebih lanjut, seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, upaya pengembangan kompetensi pegawai menjadi sebuah keharusan. Pasalnya, Pemerintah Kota Pangkalpinang saat ini membutuhkan ASN yang pintar dan mengikuti perkembangan zaman dengan ilmu-ilmu yang baru.

Bahkan pihaknya sendiri telah menggandeng beberapa Perguruan Tinggi Negeri. Ini supaya para abdi negara dapat meningkatkan kompetensi mereka.

“Kita juga memberi ruang bagi perguruan tinggi untuk memberi informasi dengan sosialisasi, sehingga banyak ASN yang tertarik dan ingin melanjutkan kuliah di perguruan tinggi,” ucapnya.

Dengan demikian Radmida berharap, para ASN dapat melanjutkan pendidikan dan menambah kompetensi khususnya generasi muda sebagai calon penerus pejabat dimasa yang akan datang. ASN yang sudah berkompeten sendiri akan memudahkan percepatan pencapaian visi dan misi organisasi.

Karena dengan begitu para ASN dapat meningkatkan wawasan hingga mengubah pola pikir bekerja dalam melayani masyarakat. Sebab,  pengetahuan tidak jalan di tempat akan  tetapi terus berkembang salah satunya dengan mengikuti kuliah.

“Ada izin belajar supaya ijazahnya bisa disesuaikan. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD-Red) juga menyediakan website informasi tentang tugas belajar. Para ASN silakan dicek dan dilihat informasinya,” kata Radmida. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

 

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved