Begini Cara Mudah Cek Apakah TV di Rumahmu Perlu Membeli STB atau Tidak
Untuk mengetahui apakah TV yang Anda miliki di rumah butuh STB atau tidak hal yang harus Anda lakukan adalah mengeceknya.
BANGKAPOS.COM---Apakah bisa menonton siaran TV digital tanpa pasang STB (Set Top Box)?
Pertanyaan itu muncul setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital sudah ditetapkan di sejumlah wilayah sejak 30 April.
Perangkat STB diketahui penting yakni menunjang proses migrasi siaran TV analog ke siaran digital.
STBpenting bagi masyarakat yang hingga kini masih menggunakan TV analog dalam menangkap siaran digital.
Namun apakah Anda tahu, seperti dikutip dari Instagram resmi Kominfo @Kemenkominfo ternyata tidak semua televisi membutuhkan Set Top Box (STB).
Ada beberapa jenis TV yang bisa digunakan untuk beralih ke siaran digital tanpa bantuan STB.
Bagaimana caranya?
Nah untuk mengetahui apakah TV yang Anda miliki di rumah butuh STB atau tidak hal yang harus Anda lakukan adalah mengeceknya.
Jika Tv yang dimiliki mempunyai fitur DTV maka Anda tidak perlu membutuhkan perangkat tambahan seperti perangkat STB.
Jika sudah memiliki fitur DTV, nama dan tipe TV Anda akan muncul pada laman tersebut.
Apabila di dalam layar televisi terdapat pilihan DTV maka televisi tersebut sudah bisa menangkap siaran TV digital tanpa harus menggunakanSet Top Box (STB).
Selain cara di atas ada juga cara lain yang bisa dilakukan agar televisi yanga da di rumah dapat dengan mudah menangkap siaran TV digital.
Pertama Anda dapat membuka laman resmi https://siarandigital.kominfo.go.id/
Kemudian klik menu perangkat TV digital yang terdapat di layar televisi bagian atas.
Saat klik menu perangkat TV digital tersebut di layar televisi akan muncul tiga pilihan kategori yakni nama perangkat, merek dan model atau tipe.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220414-TV-digital.jpg)