Begini Cara Mudah Cek Apakah TV di Rumahmu Perlu Membeli STB atau Tidak

Untuk mengetahui apakah TV yang Anda miliki di rumah butuh STB atau tidak hal yang harus Anda lakukan adalah mengeceknya.

Editor: M Zulkodri
Kompas.com
Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum, Simak juga Cara Ubah TV Biasa Menjadi TV Digital 

Atau masyarakat juga bisa membeli perangkat TV digital baru.

Namun, sebelum membeli perangkat baru, pastikan perangkat tersebut harus bisa menerima sinyal TV digital DVB-T2 atau memiliki Tuner DVB-T2.

Dengan begitu, masyarakat bisa menikmati sajian siaran lebih bersih, suara lebih jernih, dan juga lebih canggih.

Apa Itu STB dan DVB-T2?

Set Top Box (STB) atau dekorder itu merupakan perangkat yang berfungsi untuk mengubah sinyal digital yang diterima dari satelit, kabel, ataupun internet ke dalam format analog agar dapat ditampilkan ke layar televisi analog.

Set Top Box yang dihubungkan dengan perangkat analog yaitu jenis Terestrial DVB-T2.

STB ini tidak memerlukan parabola khusus dalam menerima sinyal digital, cukup menggunakan antena televisi UHF-VHF.

Jadi cukup tambahkan STB di tv analag, maka masyarakat sudah bisa menikmati siaran digital.

Sementara, DVB-T2 adalah jenis sinyal digital yang dibaca dan diterjemahkan oleh Set Top Box (STB) atau perangkat penerima TV digital DVB-T2.

Sesuai ketetapan, Indonesia memakai sinyal digital DVB-T2 dalam penyiaran.

Penyiaran televisi bisa dilakukan melalui kabel, satelit ataupun internet.

STB yang digunakan juga berbeda-beda seperti, STB DVB-C (Cable), DVB-S (Satellite), DVB-IPTV (Internet Protocol TV).

Sementara, pada penyiaran digital digunakan STB DVB-T2.

Jadi pastikan Set Top Box Anda berlogo DVB-T2.

Dan jika membeli TV Digital, pastikan TV tersebut bersertifikasi DVB-T2.

Baca juga: Daftar Merek dan Harga STB TV Digital Resmi dan Sudah Diverifikasi Kominfo

Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum

Berikut ini cara cek TV sudah digital atau belum yang dikutip dari indonesiabaik.id:

- Akses siarandigital.kominfo.go.id

- Klik menu “Perangkat TV Digital”

- Pada menu "Pilih Kategori" pilih “Televisi”

- Isi merek televisi beserta Model/Type-nya

- Jika merek dan type televisi merupakan TV yang sudah bisa menerima siaran TV Digital maka keterangannya merek dan tipe akan muncul

- Akan tetapi, jika televisi tidak terdaftar sebagai TV Digital maka akan muncul keterangan, “Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”.

Cara cek lainnya

Selain via website, Anda juga bisa mengecek dukungan siaran TV digital melalui menu di dalam TV Anda, misalnya jika Anda menggunakan smart Tv atau Android Tv.

Jika Smart TV atau Android TV Anda mendukung siaran TV digital, biasanya akan ada menu yang menginformasikan atau mengizinkan Anda mencari sinyal siaran TV digital yang ada di sekitar Anda.

Di samping via website dan menu TV, Anda juga bisa bertanya kepada penjual TV atau toko tempat Anda membeli Smart TV atau Android TV.

Selain mengecek melalui laman Kominfo, ada beberapa cara lainnya untuk mengecek apakah TV sudah mendukung siaran digital atau belum.

Nah, jika setelah dicek Smart TV atau Android TV Anda tidak mendukung siaran digital, maka diperlukan tambahan perangkat STB untuk menyaksikan siaran digital.

Tetap Perlu Antena

Melansir indonesiabaik.id, hal penting yang masih diperlukan untuk dapat menikmati siaran TV digital adalah antena rumah biasa, yaitu antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.

Ada dua cara atau mekanisme untuk bisa menikmati siaram TV digital yakni dengan tetap menggunakan TV analog yang disambungkan dengan bantuan STB/dekoder atau menggunakan TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2.

Meski sudah jelas demikian, masih banyak yang kerap menanyakam apakah siaran TV digital masih membutuhkan antena atau tidak. Jawabannya tentu saja masih.

Sebab, antena berguna untuk menangkap sinyal. Sementara, STB/dekoder berguna untuk mengubah sinyal digital yang diterima antena menjadi sinyal analog untuk diteruskan ke pesawat TV analog.

Untuk bisa menonton siaran televisi digital, hal pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan daerah sudah terdapat siaran televisi digital. (*/kompas/Tribunnews)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved