Berita Bangka Selatan
25 Kendaraan Dokumen Tak Lengkap Terjaring Giat Satlantas Polres Bangka Selatan
Giat tersebut dilakukan guna untuk mengurangi tingginya angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Basel.
Penulis: Adi Saputra |
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kendaraan roda dua mapun empat, diberhentikan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Selatan (Basel) di Jalan Raya Toboali menuju Pangkalpinang.
Pemberentian kendaraan bertujuan untuk memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, dan pengendara kendaraan roda dua maupun empat melintas.
Giat tersebut dilakukan guna untuk mengurangi tingginya angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Basel.
"Ada 25 kendaraan yang terjaring giat kami hari ini, rata-rata kendaraan roda dua dan empat yang kelengkapannya kurang lengkap," jelas Kasat Lantas Polres Basel, AKP Andi Eko Wardana kepada Bangkapos.com, Selasa (19/7/2022)
"Tadi ada lima pengendara truk yang melarikan diri, ketika anggota ingin melakukan penilangan terhadap kendaraannnya namun mereka tak menghiraukan anggota saat itu," tegasnya
Kendaraan atau pengendara yang melanggar ditilang dan harus membayar dengan aplikasi briva e-tilang via bank.
"Jadi pengendara yang STNKnya mati pajak kami sarankan untuk segera membayar, karena saat ini sedang dilakukan pemutihan dan kami juga melakukan penilangan dibayar melalui briva," ujar AKP Andi Eko Wardana.
Kasat Lantas mengimbau kepada seluruh pengendara kendaraan roda dua maupun empat untuk berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
"Harapan kami dengan adanya giat seperti ini, kami tingkat kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas tinggi," imbaunya.
"Apalagi sekarang banyak kendaraan roda dua dan empat yang mengalami kecelakaan, akibat kurang mematuhi lalu lintas saat berkendara," ungkap AKP Andi Eko Wardana.
Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Selatan, terus melakukan upaya untuk mengurangi tingginya angka kecelakaan khususnya wilayah hukumnya.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
