Ketika Susno Duadji, Eks Kabareskrim yang Ikut Soroti Bharada E Dibekali Senjata Api Glock: Wajar?
Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji mempertanyakan Bharada E yang sudah memegang senjata api laras pendek. Susno Duadji pun menanyakan isu yang...
Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.
Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri Kadiv Propam.

Pertanyaan mantan Kabareskrim
Pihak kepolisian mengungkap jenis senjata api yang digunakan Bharada E dalam insiden penembakkan di Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Dua senjata api yang digunakan yang digunakan dalam insiden baku tembak itu adalah senjata genggam atau pistol jenis Glock 17 dan HS-9.
Penggunaan senjata otomatis itu pun menuai beragam reaksi masyarakat hingga sejumlah pemerhati kepolisian.
Pasalnya, penggunaan senjata di kepolisian cenderung terbatas.
Baca juga: Cintanya Bikin Tekor Satu Desa, Tukang Listrik ini Dikeroyok Warga Sekampung Saat Ngapeli Pacar
Baca juga: Luna Maya Mendadak Cemas saat Makan ini di Luar Negeri, sampai Hitung Uang Takut Kurang
Baca juga: Banyak Salah Kaprah, Ini Waktu Dianjurkan untuk Berhubungan Suami Istri, Ternyata Bukan Malam Jumat
Baca juga: Doa Malam Hari untuk Umat Islam, Bisa Membuat Hati Tenang, Selalu Dibaca Rasulullah, Silahkan Coba
Baca juga: 6 Doa Selamat Dunia Akhirat, Dapat Diamalkan Tiap Hari, Satu Diantaranya Doa Sapu Jagat
Baca juga: 5 Bacaan Doa Mustajab Meminta Jodoh Baik untuk Laki-laki & Perempuan, Insya Allah Segera Dikabul
Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji mempertanyakan Bharada E yang sudah memegang senjata api laras pendek.
Susno Duadji pun menanyakan isu yang berembus tersebut ke Ex Kadivkum Polri, Irjen Pol Aryanto Sutadi.
Aryanto menyebut, selama ia bertugas di kepolisian.
Nyatanya prajurit kepolisian memang diijinkan menggunakan senjata api namun dengan ijin.
"Yang jadi pertanyaankan, seorang Bharada, prajurit kok menggunakan pistol, biasanyakan laras panjang, memang ada ijinnya?" terang Aryanto di akun youtube Polisi Ooh Polisi dengan judul "TRAGEDI DI RUMAH JENDERAL - KEJANGGALAN2 YANG MASIH JANGGAL".
Aryanto menjelaskan, selama menempati sejumlah jabatan di kepolisian, ia kerap kali didampingi oleh seorang ajudan.
Dan ia menerangkan, jika ajudannya tersebut memang dibekali dengan senjata api.
"Menurut penggunaan ijin, setiap anggota prajurit memang sudah dikantongi revolver, namun belakangan memang diganti dengan glock untuk ajudan ini," tegasnya.