Kronologi Sengketa Merek MS Glow dan PS Glow, hingga Beda Hasil Persidangan PN Medan dan Surabaya
Kronologi Sengketa Merek MS Glow dan PS Glow, hingga Beda Hasil Persidangan PN Medan dan Surabaya
"Putusan Pengadilan Niaga Surabaya tidak dapat kami terima," kata dia, dalam keterangan resmi pada Rabu (13/7/2022).
Menurutnya, MS Glow adalah merek yang telah terdaftar lebih dulu di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Tepatnya, MS Glow mendaftarkan merek pada 2016, sedangkan PS Glow baru terdaftar pada 2021.
"Fakta hukum ini dengan jelas telah diabaikan oleh hakim. Bagaimana mungkin kami meniru sesuatu yang tidak atau belum ada?" pungkas Arman.
MS Glow
MS Glow dirintis istri Juragan 99, Shandy Purnamasari, pada 2013 sebagai lini produk perawatan wajah yang lengkap dan berkualitas tetapi ramah di kantong.
Perlahan, bisnis MS Glow cepat menanjak.
Selebritas Tanah Air, sebut saja Nagita Slavina, Raffi Ahmad, dan Luna Maya, mengaku menggunakan produk MS Glow dengan setia.
Produk kosmetik MS Glow diproduksi di bawah bendera PT Kosmetika Cantika Indonesia (KCI).
Berkat promosi masif dan endorse dari sejumlah selebriti, jaringan ritel MS Glow bahkan sudah merambah ke puluhan kota di Indonesia.
MS Glow menghadirkan rangkaian skincare, body care dan slimming product.
Paket skincare set MS Glow dibanderol dengan harga kisaran Rp 300.000. Sementara apabila dijual terpisah, harganya bervariasi.
Seperti produk facial wash, harganya dibanderol mulai dari Rp 60.000.
Seperti yang diketahui, MS Glow juga mengeluarkan lini produk kecantikan lainnya, seperti makeup, nail polish dan slimming product.
PS Glow
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220719-Pemilik-PS-Glow-dan-MS-Glow.jpg)