Selasa, 5 Mei 2026

Kronologi Sengketa Merek MS Glow dan PS Glow, hingga Beda Hasil Persidangan PN Medan dan Surabaya

Kronologi Sengketa Merek MS Glow dan PS Glow, hingga Beda Hasil Persidangan PN Medan dan Surabaya

Tayang:
Editor: M Zulkodri
dok Instagram
(Dari kiri ke kenan)Putra Siregar dan Septia Siregar pemilik PS Glow dan Juragan 99 dan Shandy Purnamasari pemilik MS Glow 

PS Glow merupakan merek dagang milik pengusaha sekaligus pegiat media sosial Putra Siregar.

Dibanding pengusaha kosmetik, nama Putra Siregar sebenarnya lebih banyak dikenal sebagai pengusaha penjualan handphone melalui PS Store.

Dikutip dari Instagram resminya yang bercentang biru, PS Glow mengklaim bahwa seluruh produknya telah mengantongi sertifikat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang terdaftar.

Produk-produk PS Glow dijual melalui PStore Glow. Mulai dari produk kecantikan, kosmetik, dan perawatan diri.

Tak hanya produk kecantikan untuk perempuan, PS Glow juga menjual produk untuk laki-laki melalui PStore Glow Men.

Dari sisi harga, produk PS Glow relatif sangat bervariasi.

Ada yang lebih mahal, dan tentunya ada yang lebih murah dari pesaingnya, MS Glow.

Contohnya, jika paket skincare MS Glow dihargai Rp 300.000, PS Glow menawarkan paket skincare set dengan harga Rp 548.000.

Sumber : Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved