Sepak Terjang PT Istaka Karya, Perusahaan BUMN 'Hantu' yang Pailit dan Bakal Dibubarkan
Diketahui Istaka Karya merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang konstruksi, jarang terdengar begini sepak terjangnya
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM- Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Istaka Karya dinyatakan mengalami pailit dan bakal dibubarkan dalam waktu dekat.
Hal itu telah dinyatakan langsung oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Amar putusan tersebut tertuang dalam Putusan pengadilan Niaga bertanggal 12 Juli 2022 bernomor 26/Pdt.Sus - Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt. Pst jo No. 23/Pdt.Sus - PKPU/2012/PN Niaga
Diketahui Istaka Karya merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang konstruksi.
Baca juga: Namanya Semakin Terkenal, Segini Bayaran Roy Citayam saat Diajak Buat Konten Video
Telah berdiri sejak 1979, namun PT Istaka Karya terbilang relatif jarang terdengar di publik jika dibandingkan BUMN lainnya seperti Wika, Waskita, HK, hingga Adhi Karya.
Perusahaan yang berkantor di Graha Iskandarsyah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini awal berdirinya bernama PT ICCI.
ICCI sendiri merupakan singkatan dari Indonesian Consortion of Construction Industries.
Setelah menangani beberapa proyek di daerah, terutama pemerintah, PT ICCI mengubah nama menjadi PT Istaka Karya (Persero).
Lantas seperti apa sepak terjang Istaka Karya yang kini mengalami pailit dan bakal dibubarkan?
Baca juga: Akhirnya BCL Jujur, Status Hubungannya dengan Ariel NOAH Akhirnya Terungkap ke Publik

Mengutip laman resminya, PT Istaka Karya sempat menggarap poyek reklamasi Bitung Manado, kereta bandara YIA, hingga Plaza Batamindo.
Istaka juga dikenal telah merampungkan beberapa proyek fly over di beberapa daerah.
Baca juga: Ombudsman Bangka Belitung Soroti Pj Gubernur, Jangan Hanya Mengurusi Soal Pertambangan
Mengutip Kompas.com, Istaka Karya telah ditetapkan sebagai BUMN sakit sejak beberapa tahun lalu.
Ditetapkannya status "sakit" tersebut lantaran perusahaan tersebut terus membukukan kerugian.
Karena sering rugi, pada 2013 Istaka Karya masuk sebagai 'pasien' PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.
Tak cuma disebut BUMN sakit, PT Istaka Karya juga pernah disebut sebagai 'BUMN hantu' dalam sebuah rapat kerja bersama DPT.