Sepak Terjang PT Istaka Karya, Perusahaan BUMN 'Hantu' yang Pailit dan Bakal Dibubarkan
Diketahui Istaka Karya merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang konstruksi, jarang terdengar begini sepak terjangnya
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Teddy Malaka
Ada tujuh BUMN yang disebut sebagai BUMN hantu.
Serikat pekerja PT Istaka Karya pun menolak sebutan BUMN hantu tersebut.
"Dengan surat ini, perkenankan kami menyampaikan bahwa Istaka Karya Bukan BUMN Hantu," kata Ketua Serikat Pekerja Istana Karya Adriyansyah, dikutip dari Kompas TV, Jumat (1/10/2021) lalu.
Tolakan istilah 'BUMN hantu' tersebut lantaran saat itu mereka masih akan mengerjakan beberapa proyek.
Nasib karyawan Istaka Karya
Lantas bagaimana nasib karyawan setelah PT Istaka Karya dinyatakan pailit?
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Kementerian BUMN menyerahkan persoalan Istaka Karya ke pengadilan khususnya kurator yang nantinya akan mengatur soal karyawan.
"Kami tunduk dan nurut kepada keputusan kurator. Jadi urusan karyawan pun nanti semuanya urusan kurator," ucap Arya saat dihubungi, Selasa (19/7/2022).
Arya menyebut, sebagian karyawan Istaka Karya juga sudah ada yang dialihkan ke BUMN lainnya.
"Soal pengalihan ke BUMN lain, itu ada yang memang bersedia dan juga BUMN-nya membutuhkan itu ada," katanya.
Namun, Arya tidak menyebut jumlah karyawan Istaka Karya yang telah dialihkan ke BUMN lain.
(Bangkapos.com/Vigestha Repit)