Jangan Coba-coba Pecahin Barang Majikan di Hongkong, TKW Indonesia Ini Ungkap Besaran Dendanya

TKW di Hongkong bernama Markhatin Solikha jelaskan aturan kalau merusak barang majikan atau pecahin maka menggantinya tidak boleh lebih dari 300 dolar

Penulis: Widodo | Editor: Iwan Satriawan
YouTube Mboke Memey
TKW di Hongkong bernama Markhatin Solikha jelaskan denda yang gharus dibayar jika mecahin barang majikan. 

BANGKAPOS.COM -- Banyak kisah dan pengalaman para Tenaga Kerja Wanita (TKW) bekerja di luar.

Seperti yang dirasakan oleh satu di antaranya yakni Markhatin Solikha.

Dia merupakan TKW Indonesia yang bekerja di negara Hongkong.

TKW Hongkong tersebut membagikan ceritanya saat merusak barang majikan.

Dia memperlihatkan teko teh majikannya yang rusak karena terjatuh.

Apalagi barang yang dirusak merupakan salah satu benda penting karena dipakai setiap hari.

Dia juga memberi tahu besaran denda yang harus dibayarkan oleh pekerja bila merusak barang majikannya.

Lantas bagaimana cerita TKW Hongkong rusakin barang majikan dan berapa besaran denda yang harus dibayarkan bila pekerja merusak barang atasan?

Berikut penjelasannya sebagaimana dilansir Bangkapos.com dalam video di kanal YouTube Mboke Memey, pada Sabtu (23/7/2022).

"Aku tuh mecahin teko tehnya majikanku," ungkapnya.

"Bukan dipecahin, tapi dia jatuh sendiri ya sebetulnya. Karena aku ya sama saja aku yang pecahin," jelasnya.

"Aku ikut majikanku 10 tahun bisa dibilang piring dan mangkuk itu pecah kurang dari 5 teman-teman," ujarnya.

"Jadi aku memang betul-betul sangat menjaga ya. Cuma ini enggak tahu kenapa, padahal ini kesayangan banget majikanku," tambahnya. 

"Dan ini enggak tahu aku harganya berapa. Tetapi kalau yang ini, yang model ini harganya satu bulan gajiku," ungkapnya.

"Ini untuk minum teh saja segini tuh satu set ini (harganya) satu bulan gajiku," papar TKW Hong Kong.

"Biasanya kalau aku pecahin piring enggak deg-deg an, tapi ini aku deg-deg an.

Karena ini impor, ini tuh barang paling penting kalau menurut majikanku karena ini dipakai setiap hari," lanjutnya.

Beruntung dia memiliki majikan yang begitu baik.

Asal dia jujur, insiden-insiden seperti ini kebanyakan selalu berakhir bagus.

Meski begitu, dia memberi tahu besaran denda yang harus dibayarkan jika para pekerja merusak barang majikannya.

"Oh iya, kalau kalian merusak sesuatu atau tidak sengaja merusak itu harus bilang.

Walau endingnya tidak selalu bagus sih, cuma Alhamdulillah majikanku yang penting aku jujur.

Sudah selesai, enggak diperpanjang," jelasnya.

"Dan di Hongkong itu ada aturannya kalau misalnya kita merusak barang majikan atau pecahin sesuatu itu, kita menggantinya tidak boleh lebih dari 300 dolar," sambungnya.

"Jadi kalau misal harganya barang itu ribuan atau jutaan ya kita cuma dikasih ada batas maksimal untuk kita mengganti barang tersebut yaitu tidak boleh di atas 300 dolar gitu sih," ujarnya.

Begitulah kisah sekaligus denda jika TKW pecahkan barang majikan di Hongkong.

(Bangkapos.com/Widodo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved