Kamis, 21 Mei 2026

Berita Bangka Barat

Angka Perceraian dan Pernikahan Dini di Bangka Barat Meningkat, Ada yang MBA

Tren pernikahan usia di bawah umur di Kabupaten Bangka Barat (Babar) mengalami. Hal itu terlihat pada data permohonan dan putusan

Tayang:
Penulis: Yuranda |
bangkapos.com
Humas Pengadilan Agama Mentok Kelas II, Bangka Barat Muhammad Malik. (Bangkapos.com/Yuranda) 

Kata dia, berdasarkan data tercatat hingga Bulan Juni 2022 ini sebanyak 260 perkara diputuskan, masing-masing rincian 183 cerai gugat dan 67 cerai talak dan sudah putuskan semua di pengadilan agama.

Sedangkan usia pernikahan yang melakukan perceraian ini terbilang relatif, mulai usia pernikahan 20 tahun hingga 50 tahun. "Kalau umur pernikahan mereka relatif ada 20 sampai 50 tahun. Namun, 20 tahun itu acak. Tidak ada ada usia yang mendominasi," ujarnya.

Kendati angka perceraian meningkatkan, pihaknya tetap melakukan mediasi terhadap penggugat dan tergugat sebelum diputuskan di persidangan.

"Kalau perkara perceraian ada yang beberapa berhasil dimediasi, kalau berhasil dimediasi status perkara tersebut dicabut, tapi tetap terhitung sebagai perkara," ucapnya. (Bangkapos.com/Yuranda)

 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved