Pelecehan yang Dilakukan Brigadir J Dinilai Janggal, Pengacara Ungkap Hal Ini
Pelecehan yang Dilakukan Brigadir J Dinilai Janggal, Pengacara Ungkap Hal Ini, simak selengkapnya
BANGKAPOS.COM - Pelecehan yang Dilakukan Brigadir J Dinilai Janggal, Pengacara Ungkap Hal Ini.
Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menilai aneh pernyataan polisi bahw Brigadir J tewas ditembak oleh Bharaga E gara-gara masuk ke kamar istri Kadiv Propam Irjen GFerdy Sambo karena akan melakukan pelecehan seksual.
Jika itu benar, hal itu bertolak belakang dengan psikologis yang menyelimuti diri Brigadir J di hari-hari menjelang kematiannya.
Baca juga: Ini Temuan Dokter Forensik saat Autopsi Ulang Brigadir J, Ada 6 Retakan di Kepala
Sebelum mati terbunuh, Brigadir J bercerita ke pacarnya, Vera Mareta Simanjuntak, bahwa sejak Juni lalu dia sudah diancam akan dibunuh.
Sementara, Brigadir J tewas tanggal 8 Juli 2022 usai mengantar keluarga Ferdy Sambo ke Magelang.
Karena itu Kamaruddin Simanjuntak menilai sangat janggal jika Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi seperti yang disebut polisi dalam konferensi pers di depan media.
"Pertanyaannya ada nggak orang yang sudah tahu dia menjelang sakaratul maut masih bernafsu untuk melakukan itu," ungkapnya.
Kamaruddin Simanjuntak memamparkan, almarhum Brigadir J pernah berkomunikasi dengan Vera, kekasihnya, ihwal ancaman pembunuhan terhadap dirinya tersebut.
"Iya benar, almarhum bercerita kepada pacarnya terkait itu (ancaman pembunuhan)," kata Kamaruddin kepada Tribunnews.com, Jumat (29/7/2022).
Kamaruddin mengungkapkan ancaman pembunuhan itu membuat hidup Brigadir J tidak tenang hingga mengucapkan kata-kata perpisahan kepada Vera.
"Membuat kata-kata perpisahan dengan pacarnya memohon ampun atas dosa dan perbuatannya kepada pacarnya ini dan meminta mencari pria lain sebagai penggantinya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Dia membenarkan laporan tersebut telah naik penyidikan.
"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J naik penyidikan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Kuasa Hukum: Brigadir J Sempat Pamitan dengan Kekasihnya, Kini Kekasih Takut setelah Beri Kesaksian
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Brigadir-Nofriansyah-Yosua-Hutabarat-alias-Brigadir-J-berpose-bersama-Vera-Simanjuntak.jpg)