Minggu, 19 April 2026

Mengingatkan Lagi, Penerimaan CPNS dan PPPK 2022 Segera Dibuka, Simak Formasi yang Paling Dibutuhkan

Mengingatkan Lagi, Penerimaan CPNS dan PPPK 2022 Segera Dibuka, Simak Formasi yang Paling Dibutuhkan

Editor: Dedy Qurniawan
Kompas.com/Diskominfo Jember
Ilustrasi penerimaan CPNS dan PPPK 2022- Peserta tes CPNS mengikuti tes seleksi kompetensi bidang (SKB) di Balai Serba Guna Kaliwates Kabupaten Jember, beberapa waktu lalu. Tahun ini pemerintah tidak membuka penerimaan CPNS, seleksi dibuka hanya untuk PPPK. 

Secara lengkap rincian formasi CPNS dan PPPK 2022 yakni sebagai berikut:

PPPK Pusat

- Guru: 45.000 orang

- Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000 orang

- Dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes): 3.000 orang

- Jabatan teknis lainnya: 25.554 orang

PPPK Daerah

- Guru: 758.018 orang

- Fungsional selain guru: 184.239 orang

Sekolah Kedinasan: 8.941 orang

Papua dan Papua Barat Formasi 2021 (CPNS dan PPPK): 41.376 orang.

Baca juga: Khawatir Banyak Pengangguran, DPRD Babel Tak Setuju 4.436 Tenaga Honorer Pemprov Babel Diberhentikan

Syarat untuk mengikuti CPNS

Dikutip dari laman resmi SSCASN BKN, jika merujuk aturan sebelumnya syarat untuk mengikuti CPNS di antaranya adalah merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Selain itu berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Sejumlah syarat lain yakni:

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved