Berita Pangkalpinang

Mobil Pikap Tabrakan dengan Innova di Pangkalpinang, Sopir Diduga Mengantuk Tabrak Median Jalan

Kecelakaan yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta atau tepatnya di depan Polsek Pangkalan Baru, Pangkalpinang,

Penulis: Nurhayati CC | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Rizki Irianda Pahlevy
Kondisi mobil yang mengalami laka Lantas di Jalan Soekarno Hatta atau tepatnya di depan Polsek Pangkalan Baru, Jum'at (05/08/2022). 

"Sementara itu, mobil yang menabrak tersebut terus melaju tanpa menghentikan kendaraannya dan tidak memberikan pertolongan apapun," ungkapnya.

Selain itu, pengendara mobil juga tidak ada melaporkan peristiwa laka lantas itu ke pihak kepolisian terdekat.

Pihak kepolisan dari Satlantas Polres Bangka Tengah masih terus melakukan penyelidikan untuk mencari pengendara mobil.

Tips Hindari Laka Lantas

Dikutip dari Kompas.com, menurut Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, pengendara harus menyadari bahwa jalan raya merupakan tempat berbahaya, otomatis ada tingkat kewaspadaan terhadap kemungkinan kecelakaan meningkat.

“Jika tahu bahwa aktivitas berkendara merupakan hal yang berbahaya, kewaspadaan pasti akan meningkat. Kesadaran ini membuat pengeemudi mempersingkat waktu di jalan raya,” kata Jusri.

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum.

Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini. 

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(Bangkapos.com/Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy/Arya Bima Mahendra/Nurhayati/Kompas.com)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved