INILAH Andreas Nahot Silitonga, Pengacara yang Mundur Jadi Kuasa Hukum Bharada E
Inilah sosok Andreas Nahot Silitonga, pengacara yang resmi mengumumkan pengunduran dirinya menjadi kuasa hukum Bharada E
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM- Inilah Andreas Nahot Silitonga, pengacara yang resmi mengumumkan pengunduran dirinya menjadi kuasa hukum Bharada E.
Hal itu terbongkar usai dirinya dan tim mendatangi Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022) siang.
Sayangnya Andreas Nahot SIlitonga ia tak mengungkapkan detail alasan mengapa mengundurkan diri menjadi kuasa hukum Bharada E.
"Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas melansir dari Tribunnews.com.
Lantas, siapakah sosok pengacara Andreas Nahot Silitonga?
Andreas Nahot Silitonga merupakan pendiri Silitonga & Tambunan Law Firm.
Ia mendirikan firma hukum tersebut bersama Felix M Tambunan pada 2019 silam/
Mengutip akun LinkedIn Andreas, ia pernah tergabung dalam Gani Djemat & Partners.
Andreas memulai kariernya sebagai pengacara di firma hukum tersebut.
Ia menjadi pengacara di Gani Djemat & Partners pada 2006 hingga 2019.
Selama 13 tahun bersama Gani Djemat & Partners, Andreas menangani banyak perkara litigasi dibidang kepailitan, perdata, dan pidana.
Dikutip dari situs resmi Silitonga & Tambunan Law Firm, Andreas Nahot Silitonga adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Andreas Nahot Silitonga, kuasa hukum dari Arya Satria Claporth, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Ia kemudian melanjutkan studinya ke University of Melbourne di Australia.
Selain memiliki Izin Advokat, Andreas adalah Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, Mediator bersertifikat, dan pemegang izin sebagai Kurator dan Pengurus dalam Kepailitan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/202286-Andreas-Nahot-Silitonga.jpg)