INILAH Andreas Nahot Silitonga, Pengacara yang Mundur Jadi Kuasa Hukum Bharada E
Inilah sosok Andreas Nahot Silitonga, pengacara yang resmi mengumumkan pengunduran dirinya menjadi kuasa hukum Bharada E
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Iwan Satriawan
Justice collaborator merupakan pelaku yang bersedia berkerjasama dengan penegak hukum untuk membongkar sebuah kasus.
"Termasuk orang-orang yang ada di atas dia. Apakah orang yang memerintahkan dia, atau siapapun," tutur Hasto.
Pengajuan diri Bharada E sebagai justice collaborator dapat dilakukan di tingkat penyidikan, tidak hanya ketika berkas perkara sudah masuk ke kejaksaan atau pengadilan.
Lanta,s apabila Bharada E menjadi justice collaborator, maka Bharada E cukup mengajukan permohonan perlindungan secara lisan kepada LPSK agar bisa menjadi terlindungi.
(Bangkapos.com/Vigestha Repit)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/202286-Andreas-Nahot-Silitonga.jpg)