Selasa, 19 Mei 2026

INILAH Andreas Nahot Silitonga, Pengacara yang Mundur Jadi Kuasa Hukum Bharada E

Inilah sosok Andreas Nahot Silitonga, pengacara yang resmi mengumumkan pengunduran dirinya menjadi kuasa hukum Bharada E

Tayang:
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Iwan Satriawan
Tribunnews
Andreas Nahot Silitonga yang resmi mundur jadi kuasa hukum Bharada E 

Justice collaborator merupakan pelaku yang bersedia berkerjasama dengan penegak hukum untuk membongkar sebuah kasus.

"Termasuk orang-orang yang ada di atas dia. Apakah orang yang memerintahkan dia, atau siapapun," tutur Hasto.

Pengajuan diri Bharada E sebagai justice collaborator dapat dilakukan di tingkat penyidikan, tidak hanya ketika berkas perkara sudah masuk ke kejaksaan atau pengadilan.

Lanta,s apabila Bharada E  menjadi justice collaborator, maka Bharada E cukup mengajukan permohonan perlindungan secara lisan kepada LPSK agar bisa menjadi terlindungi.

(Bangkapos.com/Vigestha Repit)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved