Ini Status Terbaru Irjen Ferdy Sambo Usai Diamankan Bareskrim di Mako Brimob, Langgar Kode Etik
Yang terbaru, Irjen Ferdy Sambo sudah diamankan Bareskrim di Mako Brimob, pada Sabtu 6 Agutus 2022 malam.
"Oleh karena itu pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Kor Brimob Polri," kata Dedi dalam konferensi pers, Sabtu (6/8/2022).
Dedi mengatakan, sebelumnya Irsus Polri telah memeriksa 10 saksi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Sambo.
Kini, status Sambo masih dalam pemeriksaan.
"Dalam konteks pemeriksaan. Belum (tersangka)," ujar dia.
Adapun Ferdy Sambo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022). Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Sebelum resmi dicopot, Sambo lebih dulu dinonaktifkan sejak Senin (18/7/2022).
Irjen Ferdy Sambo Belum Tersangka
Irjen Dedi menegaskan, Irjen Ferdy Sambo tidak ditahan dan tidak berstatus tersangka.
Sebab pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo oleh Irsus merupakan pemeriksaan pelanggaran kode etik, bukan pidana.
"Belum (tersangka). Kalau tersangka itu dari Timsus, ini kan Irsus. Tidak benar ada penangkapan, tidak benar ada penahanan," ujarnya.
Tersangka kasus tewasnya Brigadir J baru satu orang, yakni Bharada E.
Pelanggaran Etik Irjen Ferdy Sambo
Sebelumnya diberitakan, Irjen Ferdy Sambo diduga kuat melakukan pelanggaran etik terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bukti-bukti dugaan pelanggaran etik Irjen Ferdy Sambo sudah diremukan oleh Tim gabungan pengawasan dan pemeriksaan khusus yang dibentuk Kapolri.
Apa bentuk pelanggaran etik yang diduga dilakukan Irjen Ferdy Sambo?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220807-Mantan-Kadiv-Propam-Polri-Irjen-Pol-Ferdy-Sambo-okee.jpg)