Berita Kriminalitas
Debitur Terdakwa Tipikor KMK BRI Pangkalpinang Evi Bantah Kesaksian Redinal
Terdakwa debitur korupsi pemberian fasilitas KMK BRI cabang Pangkalpinang, Evi Aryanti, membantah kesaksian saksi sekaligus terpidana M Redinal.
Penulis: Antoni Ramli | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Terdakwa debitur korupsi pemberian fasilitas KMK BRI cabang Pangkalpinang, Evi Aryanti, membantah kesaksian saksi sekaligus terpidana M Redinal Airlangga, selaku Account Officer (AO).
Bantahan tersebut disampaikan Evi, di sela sidang lanjutan di ruang Garuda, Pengadilan Negeri PHI/Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang, Senin (8/8/2022).
"Saya keberatan yang mulia, tadi Redinal mengatakan saat OTS (One The Spot) dia tidak tahu menahu, begitu juga dengan keterlibatan Aloy. Padahal semua berkas saya, mulai dari KTP, KK dan dokumen lainnya itu diserahkan Aloy kepada dia (Redinal, red)," kata Evi, Senin (8/8/2022).
Baca juga: Sidang Tipikor BRI Pangkalpinang Hakim Sentil Ada Aliran Fee ke AO, Saksi Sekaligus Terpidana Bantah
Baca juga: Pemkot Pangkalpinang Buka Call Center Bagi Honorer, Ini Nomornya via WhatsApp di Saat Jam Kerja
Sebelumnya, kepada majelis hakim, Redinal mengklaim jika dirinya tidak tahu-menahu soal adanya keterlibatan terpidana Sugianto alias Aloy, di balik permohonan pengajuan kredit yang diajukan Evi.
Tidak sampai disitu, Redinal juga membantah jika dirinya menerima aliran fee dari dana pencairan kredit sebesar Rp 2 miliar tersebut.
"Saya tidak tahu-menahu kalau yang mengajukan berkas berkas itu saudara Aloy. Begitu juga dengan sebagian aset yang ternyata punya Aloy," kata Redinal.
Baca juga: Anaknya Lahir Lewat Dukun Beranak, Arif Akui Sempat Kesulitan Membuat Akta Kelahiran
Baca juga: Harga Minyak Goreng Terus Menurun, Satu Liter Rp 14.000, Emak-emak Senang, Penjual Tak Diomeli Lagi
Menanggapi perbedaan keterangan tersebut, ketua majelis Hakim Iwan Gunawan, angkat bicara.
Dia pun melontar beberapa pertanyaan kepada terdakwa Evi dan saksi Redinal.
" Jadi terdakwa tetap dengan bantahan terdakwa," kata Iwan.
"Tetap yang mulia," sambung Evi.
(Bangkapos.com/Anthoni Ramli)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220808-korupsi-bri.jpg)