Jenderal, Irjen, Brigadir, Bharada, Ini Daftar Urutan Pangkat Polisi dari Tertinggi hingga Terendah
Polisi berpangkat Irjen umumnya menempati jabatan sebagai atau pemimpin tertinggi kepolisian daerah (kapolda). Lambang pangkat yang dimiliki oleh...
BANGKAPOS.COM -- Pangkat polisi adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi, dan tanggung jawab seroang polisi dalam menjalankan tugasnya.
Adapun urutan pangkat polisi dari pangkat terendah yaitu Bharada hingga tertinggi yakni Jenderal.
Mengutip dari Peraturan Kepala Ke polisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Ke polisian Negara Republik Indonesia, kepangkatan Polri terdiri dari 3 golongan, Perwira, Bintara, hingga Tamtama.
Golongan kepangkatan perwira merupakan golongan kepangkatan yang tertinggi di Polri.
Sementara untuk golongan paling bawah di Polri adalah polisi dengan pangkat tamtama.
Baca juga: Dampak Bagi Suami Jika Gaji Istrinya Lebih Besar, dr Aisah Dahlan Sarankan Ibu-ibu Harus Seperti ini
Baca juga: Pengakuan Bharada E yang Dapat Perintah Atasan, Woi Tembak . . . Tembak . . .
Baca juga: Potret Luna Maya Ketika Kenakan Outfit Kaos Stripe Berwarna Dasar Biru, Harga Kaosnya Lumayan
Baca juga: Ferdy Sambo, si Jenderal Bintang Dua Termuda, Dulu Dikenal Intel Berambut Gondrong Pemburu Bandit
Baca juga: 6 Doa Dahsyat yang Dapat Dipanjatkan Setelah Salat Subuh agar Rejeki Berlimpah
Inilah daftar urutan pangkat polisi dari tertinggi hingga terendah:

Daftar urutan pangkat polisi:
Perwira
Perwira Tinggi (Pati) Polisi terdiri dari:
1. Jenderal Polisi
Jenderal merupakan posisi paling tinggi di ke polisian dengan atribut lambang 4 bintang berwarna emas.
2. Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol)
Komjen Pol adalah polisi dengan jabatan tinggi.
Komjen biasanya menempati jabatan sebagai Kepala BNN, Wakapolri, Kabareskrim, hingga Kabaintelkam.