Selasa, 28 April 2026

Daftar 31 Polisi yang Diduga Lakukan Pelanggaran dalam Kasus Brigadir J

Daftar 31 Polisi yang Diduga Lakukan Pelanggaran dalam Kasus Brigadir J

Editor: Evan Saputra
Kolase Tribunnews.com/ISTIMEWA
Dari kiri ke kanan: Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali. peran dua jenderal bintang satu yang ikut dicopot Kapolri dari jabatannya bersama Ferdy Sambo diungkap sebelumnya oleh kuasa hukum Brigadir J. 

Agung kemudian merinci 31 personil yang diperiksa dan diduga melakukan pelanggaran.

Terbanyak mereka berasal dari Divpropam Polri, disusul Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Berikut rinciannya sebagaimana disampaikan Komjen Agung:

1. Bareskrim Polri (dua orang)

- Satu perwira menengah

- Satu perwira pertama

2. Divpropam Polri (21 orang)

- Tiga perwira tinggi

- Delapan perwira menengah

- Empat perwira pertama

- Empat bintara

- Dua tamtama

3. Polda Metro Jaya ( tujuh orang)

- Empat perwira menengah

- Tiga perwira pertama

Komjen Agung menyatakan, pemeriksaan ini akan terus berlanjut.

Bagi yang ditemukan unsur pidana akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kedepan timsus akan terus melaklukan pemeriksaan khusus terhadap personel yang melakukan pelanggaran kode etik," kata Komjen Agung.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved