Jangan Macam-macam, Ketahuan Ada Praktik Dukun dan Sihir di Arab Saudi Bisa Dihukum Pancung

Jangan Macam-macam, Ketahuan Ada Praktik Dukun dan Sihir di Arab Saudi Bisa Dihukum Pancung

Penulis: Widodo | Editor: Dedy Qurniawan
YouTube Alman Mulyana
YouTuber asal Indonesia, Alman Mulyana dan Irlan menjelaskan jika ketahuan ada praktek dukun dan sihir di Arab Saudi bisa-bisa pelakukanya dihukum pancung. 

BANGKAPOS.COM - Pemerintah Arab Saudi sangat melarang keras adanya praktik dukun dan sihir di negaranya.

Jika ketahuan, maka tidak segan-segan akan melakukan hukuman pancung bagi pelakunya.

Sebagai negara Islam, Arab Saudi merupakan salah satu negara di Timur Tengah yang menerapkan hukum pancung hingga saat ini.

Hal ini lantaran hukum di Arab Saudi berlandaskan syariat dari Al-Quran dan Sunnah.

Dilansir dari berbagai sumber, hukum pancung adalah salah satu jenis hukuman qishash.

Qishash adalah hukuman yang diberikan kepada pelaku sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya.

Jika seorang pelaku terbukti melakukan pembunuhan, maka ia akan dikenakan hukuman yang setara, yaitu hukuman mati.

Namun menariknya bagi ketahuan praktek dukun dan sihir di Arab Saudi akan dikenakan hukum pancung.

Demikian diungkapkan oleh salah seorang YouTuber Alman Mulyana dalam video yang diunggah pada 13 Agustus 2022.

Diketahui bahwa Alman merupakan YouTuber sekaligus TKI di Arab Saudi sejak Tahun 2004 silam.

Sehingga dirinya sangat hafal dengan aturan yang diberlakukan di Arab Saudi.

"Jika ketahuan sama polisi syari Arab Saudi ini lalu ditangkap, diproses dan ujungnya dipancung," beber Alman Mulyana.

Alman Mulyana menegaskan bahwa di Arab Saudi sangat melarang keras mengenai praktek yang seperti itu.

"Jangan main-main ya kalau ada praktek yang seperti itu," tegasnya.

Dia menyebutkan bahwa masyarakat setempat tidak percaya dengan dukun.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved