Cerita Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf Sambil Menangis Telah Jerumuskan Bharada E

Irjen Ferdy Sambo menangis dan menyesali perbuatannya lantaran telah merusak masa depan Bharada E.

Editor: fitriadi
HO / Tribun Medan
Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J dan Bharada E. Irjen Ferdy Sambo menangis dan menyesali perbuatannya lantaran telah merusak masa depan Bharada E. 

"Kamu luar biasa, bukan hanya membunuh, tapi kemudian kamu juga bersalah sebetulnya. Apa kamu nggak mikir, ini orang dari desa, anak buahmu!" katanya.

Ucapannya, kata Ahmad Taufan, lalu disambut pengakuan oleh Irjen Ferdy Sambo.

"Itu diakuinya, dan dia menangis," imbuh Ahmad Taufan Damanik.

Saat presenter KOMPAS TV Aiman Witjaksono bertanya menegaskan terkait fakta Ferdy Sambo menangis, Komisioner Komnas HAM itu pun menyahut mengiyakan, "Menangis."

Seperti diketahui, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana.

Keempat orang itu antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf (KM) selaku asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo diketahui merupakan pihak yang memberikan perintah kepada Bripka RR dan Bharada E untuk membunuh Brigadir J

Belakangan terungkap, baku tembak yang sebelumnya disebut terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo hanyalah skenario untuk menutupi kematian Brigadir J yang sesungguhnya.

Beda Pengakuan Ferdy Sambo dan Bharada E

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut ada indikasi Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J ditembak lebih dari satu senjata.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan terdapat perbedaan besaran lubang bekas tembakan di tubuh Brigadir J. 

Namun untuk membuktikan indikasi tersebut, pihaknya akan menunggu hasil autopsi ulang. 

"Nanti uji autopsi ulang itu sangat membantu, ada perbedaan besaran lubang di jenazah antara satu sisi dan sisi yang lain."

"Jadi ini nanti kalau seandainya terbukti dalam autopsi ulang, akan membuktikan bahwa dia tidak mungkin ditembak satu senjata, berarti ada dua senjata. Itu titik krusial di autopsi kedua penting untuk menjawab." 

"Walaupun kami mengindikasikan bahwa ini tidak mungkin satu senjata," kata Taufan, Kamis (18/8/2022) dalam acara Kompas Siang KompasTV. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved