Cerita Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf Sambil Menangis Telah Jerumuskan Bharada E

Irjen Ferdy Sambo menangis dan menyesali perbuatannya lantaran telah merusak masa depan Bharada E.

Editor: fitriadi
HO / Tribun Medan
Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J dan Bharada E. Irjen Ferdy Sambo menangis dan menyesali perbuatannya lantaran telah merusak masa depan Bharada E. 

Taufan juga mengatakan, pihaknya kini mendalami satu hal krusial yakni perbedaan pernyataan antara Bharada E dan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 

"Yang sedikit krusial disini adalah perbedaan pengakuan."

"Kalau pengakuan FS dia hanya merancang dan memerintahkakan Richard untuk menembak, sementara versi Richard dipanggil kemudian diperintahkan dan ketika di TKP diperintahkan lagi untuk mengeksekusi, menurut dia (Richard) hanya mengeksekusi beberapa tembakan awal tapi eksekusi terakhir dilakukan oleh FS," kata Taufan.

Perbedaan keterangan dari dua tersangka tersebut kini masih terus dikaji. 

"Nah ini kan perbedaan yang harus diuji lagi untuk memastikan siapa yang sebetulnya menembak." 

"Walaupun kami menduga sangat kuat bahwa tidak mungkin Bharada E itu menembak sendiri," lanjutnya. 

Semakin Kuat Dugaan Pelanggaran HAM

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Komnas HAM menjelaskan adanya penemuan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Penemuan adanya pelanggaran HAM terkait obstruction of justice ini didapat dari hasil pemeriksaan pada foto-foto, percakapan, olah TKP dan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk Bharada E.

"Tentu saja kami berpijak pada data yang sudah didapat Komnas HAM sebelumnya, baik itu foto, percakapan yang terdapat dari bingkai cyber."

"Temuan yang kuat adalah indikasi atau dugaan terjadinya obstruction of justice itu semakin terang benderang."

"Semakin lama semakin kuat dugaan adanya pelanggaran hak asasi manusia terkait obstruction of justice," kata Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam dikutip dari Kompas Tv, Senin (15/8/2022).

Kendati demikian, Komnas HAM belum bisa memberikan keterangan lebih detail terkait pelanggaran apa yang terjadi dalam kasus tersebut.

Lebih lanjut, Komnas HAM akan menyusun laporan atas temuan yang didapatnya dalam proses pengungkapan kasus pembunuhan ini.

"Rencana ke depan, setelah kami melakukan peninjauan terhadap TKP dan pemeriksaan terhadap Bharada E, beberapa hari kedepan kami akan menyusun laporan-laporan."

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved