Patra M Zen Dibohongi Putri Candrawathi, Istri Sambo Ngaku Dilecehkan Brigadir J tapi Tak Terbukti
Pengacara Patra M Zen ternyata dibohongi Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Brigadir J sehingga terjadi pembunuhan.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Patra M Zen, kuasa hukum Putri Candrawathi, mengaku dibohongi kliennya.
Awalnya kliennya mengaku jadi korban pelecehan asusila oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam pengakuannya, istri dari Irjen Ferdy Sambo menyebut pelecehan terjadi di rumah dinas suaminya kawasan Duren III Jakarta pada Jumat 8 Juli 2022.
Akibat pelecehan itu lah kemudian terjadi tembak menembak antara Brigadir J dengan ajudan lainnya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Baca juga: Putri Candrawathi Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Baca juga: Bocoran Terbaru, Irjen Ferdy Sambo Ternyata Bohongi Kapolri saat Melapor Kasus Kematian Brigadir J
Baca juga: Soal Beredar Dokumen Konsorsium 303 Judi, Ini Respon Kadiv Humas Polri
Brigadir J pun tewas dengan sejumlah luka tembakan di tubuhnya.
Tapi ternyata laporan dari Putri Candrawathi kepada Patra M Zen itu hoaks alias bohong.
Padahal awalnya Patra percaya kliennya benar-benar korban kekerasan asusila.
“Saya diberi informasi yang keliru. Kalau bahasa sekarang, saya kena prank. Saya dibohongi karena memang tidak pelecehan s**sual di Duren Tiga,” ungkap Patra di program Talkshow Rosi Kompas TV, Kamis (18/8/2022).
Patra M Zen yang lama berkiprah di YLBHI itu justru bisa jadi korban prank, bahkan selalu yakin semua itu terjadi pada saat dirinya berbicara di media.
Tim Khusus Polri telah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J.
Status tersangka istri Irjen Ferdy Sambo diumumkan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri pada Jumat (19/8/2022).
"Penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Agung, dikutip dari tayangan KompasTV.
Awal Mula Diminta Jadi Pengacara Putri Candrawathi
Patra M Zen memulai ceritanya saat awal-awal ditunjuk menjadi kuasa hukum.
Saat itu dia masih menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.
Tiba di Indonesia, ada telepon yang masuk ke telepon selulernya memintanya datang ke rumah Ferdy Sambo.
Baca juga: Terungkap Kelakuan Geng Ferdy Sambo Bagai Kerajaan di Institusi Polri
Baca juga: Kepercayaan Publik Menurun, Kapolri Pastikan Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Brigadir J
Baca juga: Cerita Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf Sambil Menangis Telah Jerumuskan Bharada E
Di sana, Patra dihadapkan data laporan ke polisi soal dugaan pelecehan asusila pada Putri Candrawati.
Putri Candrawathi sendiri tidak pernah memberi tahu kepadanya secara langsung.
Sementara soal orang yang menelepon, dia tidak membeberkan identitasnya.
Namun dipastikan yang menghubungi itu bukanlah Ferdy Sambo, bukan juga Putri Candrawathi.
Patra kemudian membaca berkas perkara dugaan pelecehan tersebut.
Dia juga melihat kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan.
“Setelah membaca berkas itu, saya nggak tanya lagi karena saya sudah langsung percaya pada waktu itu,” kata Patra.
Dia mengaku tidak pernah ikut serta mendampingi Putri Candrawati saat pemeriksaan.
Bahkan, dia juga tidak pernah bisa untuk bicara langsung pada istri Ferdy Sambo itu.
"Gimana kita mau bicara. Beliau terlihat sangat trauma. Kita ke sana beliau selalu menangis," ujar Patra.
Dia juga percaya saat itu Putri sedang trauma karena ada hasil analisis psikologis, yang telah cukup baginya untuk memahami situasi Putri.
Sebagai pengacara, yang dia lakukan dengan klien adalah hubungan saling percaya.
Terkait sosok perempuan yang mengaku istri Ferdy Sambo yang hadir di depan Mako Brimob, banyak yang meragukan itu sebagai sosok Putri.
Menanggapi hal itu, Patra memastikan perempuan itu memang benar Putri Candrawathi.
Tim Khusus Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J.
Status tersangka istri Irjen Ferdy Sambo diumumkan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri pada Jumat (19/8/2022).
"Penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Agung, dikutip dari tayangan KompasTV.
Kasus Pelecehan Dihentikan
Bareskrim Polri sebelumnya telah menghentikan kasus dugaan pelecehan asusila terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut pihaknya menghentikan kasus dugaan pelecehan s**sual itu karena penyidik tidak menemukan adanya peristiwa pidana pelecehan di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga.
“Kita hentikan penyidikannya, tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana,” ungkap Andi, pada Jumat(12/8/2022).
Kini, Putri Candrawathi harus menghadapi kasus baru terkait laporan palsu karena tidak adanya peristiwa pelecehan asusila.
Anggota Kompolnas Juga Kena Prank
Sebelumnya Anggota Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto juga kena prank kasus Ferdy Sambo.
Dia mengaku tertipu oleh skenario Irjen Ferdy Sambo soal kasus pembunuhan Brigadir J.
Bahkan Benny Mamoto tak bisa menyembunyikan marahnya ketika disebut ikut sebar berita bohong kasus Ferdy Sambo Vs Brigadir J.
Kala itu, Jenderal Bintang 2 ini dicecar pertanyaan oleh jurnalis senior Rosiana Silalahi soal kasus pembunuhan Brigadir J yang diprakarsai Ferdy Sambo.
Benny langsung kikuk ketika disinggung soal aksinya yang dulu bela mati-matian bela Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, Kompolnas sempat sesumbar menghakimi almarhum Brigadir J.
Seperti diketahui, Kompolnas sempat menyebut kasus kematian Brigadir J tidak memiliki kejanggalan.
Kala itu, tim Benny Mamoto itu bahkan tak menyangkal cerita Ferdy Sambo soal almarhum Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
Belakangan baru terungkap bahwa cerita Ferdy Sambo hanya bualan belaka.
"Apakah Pak Benny kemudian sadar, Pak Benny ikut menyebarluaskan kebohongan ?" tanya Rosi dari tayangan Kompas TV, Sabtu (13/8/2022).
"Saya jelaskan dulu duduk permasalahannya. Kami dengan staf datang ke Polres Jakarta Selatan. Kebetulan Kapolres selesai rilis. Kami pertanyakan ada jari yang dipotong? (katanya) tidak ada. Olah TKP dijelaskan," ungkap Benny Mamoto.
"Pak Benny (sempat) mengatakan tidak ada kejanggalan dari kasus Yoshua. Belum apa-apa Kompolnas mengatakan tidak ada kejanggalan dalam kasus ini, saat satu republik merasa ada yang janggal," ujar Rosi.
"Setelah ramainya di media, saya berusaha, karena tugas Kompolnas adalah mengklarifikasi kasus menonjol. Kami datang ke Polres," kata Benny Mamoto.
Mendengar Benny Mamoto terus menyalahkan keterangan Kapolres Jaksel terdahulu yakni Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Rosi bereaksi.
Ia lantas menyindir Kompolnas yang kinerjanya tak ubah seperti Humas Polres.
Ia mengaku tak percaya jika Benny Mamoto yang notabene adalah seorang jenderal, bisa ditipu oleh bawahannya yakni Kombes Pol Budhi Herdi Susianto terkait kasus Ferdy Sambo.
"Pak Benny Mamoto, orang banyak tahu, sudah malang melintang di dunia kepolisian, menjadi anggota densus anti teror, lama sebagai serse, banyak mengungkap kasus pembunuhan besar. Kok bisa dibohongi sekelas AKBP," sentil Rosi.
"Kok bisa jenderal bintang 2, puluhan tahun di Mabes Polri, menguak kasus teror bom Bali, kok bisa dibohongi level pangkat rendah?," tanya Rosi.
"Kalau mau marah, saya marah sekali. Karena saya terdampak dengan masalah ini. Saya marah lagi kepada yang menyusun skenario," imbuh Benny Mamoto dengan suara bergetar.
(Tribunnews.com)