Terungkap Kelakuan Geng Ferdy Sambo Bagai Kerajaan di Institusi Polri

Mahfud MD mengungkap awalnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga merasa kesulitan mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Editor: fitriadi
Kolase Tribunnews.com
Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD dan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Mahfud MD mengungkap ada geng mafia bagai kerajaan di internal Polri sehingga awalnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga merasa kesulitan mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membongkar ada pendukung Irjen Ferdy Sambo di internal Polri.

Pendukung Irjen Ferdy Sambo ini melibatkan orang-orang dekat mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Mereka merupakan bagian dari internal di institusi Polri.

Geng inilah yang kata Mahfud MD, menghalang-halangi penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dihalang-halangi orang-orang terdekat Irjen Pol Ferdy Sambo.

Mahfud MD mengungkap awalnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga merasa kesulitan mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca juga: Nasib Putri Candrawathi Diumumkan Hari Ini, Ahli Hukum Sebut Status Istri Sambo Ngeri-ngeri Sedap

Baca juga: Kepercayaan Publik Menurun, Kapolri Pastikan Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: Bocoran Terbaru, Irjen Ferdy Sambo Ternyata Bohongi Kapolri saat Melapor Kasus Kematian Brigadir J

"Kasus Sambo ini disembunyikan dari Kapolri oleh orang-orang Sambo, sehingga Kapolri agak lambat. Kenapa Kapolri itu tidak selalu mudah menyelesaikan masalah padahal secara formal ia menguasai, tapi ada kelompok-kelompok yang menghalangi termasuk kasus ini kan," kata Mahfud MD dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Kompas TV, Jumat (19/8/2022).

Mengutip Tribunnews.com, Mahfud MD juga menyebut orang-orang yang berada di sekitaran Ferdy Sambo telah menguasai tubuh Polri.

Bahkan mereka seperti membentuk suatu kerajaan di dalam tubuh Polri.

Orang-orang Sambo yang berkuasa inilah, kata Mahfud MD, yang membuat pengusutan kasus tewasnya Brigadir J menjadi lama.

Menurutnya, orang-orang di sekitaran Ferdy Sambo inilah yang menjadi penghambat dalam proses pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Yang jelas ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural. Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya."

"Seperti sub-Mabes (Polri) yang sangat berkuasanya."

"Ini yang halang-halangi sebenarnya, kelompok ini yang jumlahnya 31 orang ini. Dan sudah ditahan," kata Mahfud MD.

Hal serupa diungkapkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng Teguh Santoso menduga adanya upaya penghalangan pada pengungkapan kasus kematian Brigadir J dari kubu Ferdy Sambo.

Menurut Sugeng Teguh Santoso, ada geng mafia yang membantu Ferdy Sambo untuk menutupi kasus kematian Brigadir J ini.

Ini terlihat ketika pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J, ada sejumlah oknum yang justru menghilangkan jejak tindak pidana ini.

"IPW yang melansir pertama kali adanya geng mafia yang diketuai Sambo."

"Geng mafia-mafia ini kan bekerja menutup satu kasus kejahatan dengan kejahatan, menutupnya dengan apa dengan suap, dengan rekayasa kasus dan dengan membuat narasi bohong, dengan intimidasi, bahkan dengan perlawanan-perlawanan legal yang bisa dilakukan," kata Sugeng Teguh Santoso.

Kapolri Pastikan Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Brigadir J

Nama baik Polri dipertaruhkan dalam penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bahkan nama baik Polri di mata publik Indonesia menurun setelah terungkap kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki seorang jenderal polisi bintang dua, Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri yang kini sudah dinonjobkan dari jabatannya.

Untuk itu seluruh personel Polri diminta meraih kembali kepercayaan publik yang menurun.

Baca juga: Jejak Keterlibatan Om Kuat Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Ikut Pertemuan 1 Jam Bersama Ferdy Sambo

Baca juga: SOSOK Ini Bocorkan Detik-detik Bharada E Eksekusi Brigadir J Setelah Diperintah Irjen Ferdy Sambo

Baca juga: Terbongkar, Putri Sambo WA ke Bripada LL dari Magelang, Kirim Foto Brigadir J Lagi Lakukan Ini

Permintaan ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaran Polri di Indonesia.

"Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti," kata Listyo Sigit Prabowo saat memberikan pengarahan melalui virtual kepada jajarannya se-Indonesia, Kamis (18/8/2022).

Mantan Kabareskrim Polri ini mengingatkan, sebelum adanya insiden pembunuhan yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, tingkat kepercayaan publik kepada Polri meningkat.

Meski begitu, Listyo menyebut publik kembali percaya kepada Polri setelah komitmen menuntaskan kasus tersebut.

Hal ini terbukti dengan penonaktifan sejumlah anggota Polri yang terlibat kasus itu, pengungkapan kasus yang direkayasa, pemeriksaan anggota yang melanggar etik, hingga penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Dengan adanya fakta tersebut, di hadapan jajaran, Sigit memastikan, Polri akan terus mengusut tuntas kasus itu tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Hal itu juga sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kita laksanakan terkait dengan kasus tersebut dan ini adalah pertaruhan Institusi Polri, pertaruhan marwah kita sehingga harapan kita angka 78 itu minimal sama atau naik karena sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita," ujar Sigit.

Lebih lanjut, Sigit berucap tim khusus akan terus bekerja maksimal sehingga ke depannya akan bisa ditentukan pihak-pihak yang melanggar pidana, menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice, dan mana yang melanggar kode etik dalam kasus ini.

"Harapannya adalah proses yang sudah dilakukan, segera kita sampaikan ke publik, kita libatkan juga kelompok eksternal, masyarakat juga ikut mengawasi, teman-teman di Komnas HAM, Kompolnas juga ikut mengawasi termasuk juga rekan mitra kerja kita yang ada di DPR juga ikut mengawasi dan ini semua menjadi pertaruhan kita. Oleh karena itu, ini yang harus kita jaga dan kita perjuangkan bersama ke depan," katanya.

Hari Ini Nasib Putri Candrawathi Diumumkan

Tim Khusus (Timsus) Polri berencana mengumumkan hasil terbaru penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J pada hari ini setelah shalat jumat, Jumat (19/8/2022).

Timsus Polri juga akan mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

Putri Candrawathi telah dimintai keterangan oleh Timsus Polri pada Kamis (18/8/2022) kemarin.

Pengumuman perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut bakal berlangsung di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, termasuk Kadiv Propam baru Irjen Syahar Diantono rencananya akan memberikan update terbaru penanganan kasus yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.

"Penyidikan akan disampaikan Timsus, ya mungkin Pak Kabareskrim yang menyampaikan langsung. Kemudian update tentang Itsus atau inspektorat khusus demikian juga besok akan disampaikan juga. Baik oleh Pak Irwasum ataupun oleh Wairwasum," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di PTIK, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

"Kemudian besok juga akan kita sampaikan juga dari Pak Kadiv Propam. Jadi update nya seluruhnya besok. Saya minta kepada teman-teman untuk bersabar," lanjut dia.

Selain itu, Dedi menuturkan bahwa Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) juga direncanakan bakal menyampaikan hasil autopsi kedua Brigadir J secara terpisah.

Mereka akan mengumumkan hal tersebut dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat juga dari PDFI mungkin juga akan menyampaikan hasilnya, sebagai bentuk transparansi, sebagai bentuk akuntabilitas, dan dari PDFI juga standar kerjanya adalah independen, artinya dalam hal ini Polri terbuka, Polri transparan dan juga proses pembuktiannya harus betul-betul dapat dibuktikan secara ilmiah," katanya.

Empat Tersangka dan Perannya

Sebelumnya Polri telah menetapkan empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Diketahui, Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas tertembak di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan empat tersangka yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf (KM), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.

Para tersangka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan bahwa tersangka Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Agus menuturkan bahwa tersangka Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," katanya.

Selain itu, 63 anggota Polri diperiksa karena diduga melanggar etik dalam penanganan kasus Brigadir J.

Dari jumlah tersebut, kata Dedi, anggota Polri yang telah terbukti melanggar kode etik sebanyak 35 orang.

Sementara itu, sisanya masih dalam proses pendalaman.

"Yang terperiksa 35 orang. Kemarin 36 karena tersangka kuat masih masuk yang diperiksa. Info terakhir dari Itsus," ucap Dedi.

Dedi mengungkap dari total 36 orang itu, sebanyak 16 polisi ditempatkan di tempat khusus (patsus) akibat pelanggaran tersebut.

"Untuk yang ditempatkan di tempat khusus saat ini total 16 orang terdiri dari enam orang di tempat khusus Mako Brimob dan 10 orang di tempat khusus Provost," kata Dedi.

Mahfud MD Yakin Jumlah Tersangka Bertambah

Mahfud MD meyakini kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ini, akan bertambah.

Saat ini sudah ada 35 anggota Polri yang melakukan pelanggaran etik.

Dari jumlah tersebut, 16 orang di antaranya telah ditempatkan di tempat khusus.

Mahfud MD mengatakan harus ada pembagian yang tegas terkait status hukum dari ke-35 aparat yang diduga terlibat pembunuhan berencana Brigadir J itu.

Termasuk pihak-pihak yang harus dipidana termasuk dikenakan sanksi etik.

"Harus dibagi, nanti (dibagi) 3 kelompok. Satu, pelaku dan perencana. Dua, obstruction of justice, yang menghalang-halangi."

"Dan ketiga, yang hanya petugas teknis kaya yang buka pintu, nganter surat itu," kata Mahfud MD dikutip dari Tribunnews.com.

Lebih lanjut, Mahfud MD itu meyakini tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut akan bertambah.

"(Tersangka) harus bertambah," lanjut Mahfud MD.

Hal serupa diungkapkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng Sugeng Santoso menduga adanya upaya penghalangan pada pengungkapan kasus kematian Brigadir J dari kubu Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Teguh, ada geng mafia yang membantu Irjen Ferdy Sambo untuk menutupi kasus kematian Brigadir J ini.

Ini terlihat ketika pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J, ada sejumlah oknum yang justru menghilangkan jejak tindak pidana ini.

"IPW yang melansir pertama kali adanya geng mafia yang diketuai Sambo."

"Geng mafia-mafia ini kan bekerja menutup satu kasus kejahatan dengan kejahatan, menutupnya dengan apa dengan suap, dengan rekayasa kasus dan dengan membuat narasi bohong, dengan intimidasi, bahkan dengan perlawanan-perlawanan legal yang bisa dilakukan," kata Teguh Sugeng Santoso.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Sri Juliati/Adi Suhendi/Abdi Ryanda Shakti/Chaerul Umam/ Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved