Aneh, Kamaruddin Sebut Brigadir J Bisa lakukan Transaksi Walau Sudah Mati, Ada Transaksi Rp200 Juta

Atas dugaan ini, sejumlah pihak pun menuntut agar kepolisian sampai PPATK menelusuri apakah benar ada "Kerajaan Sambo" dalam kasus aliran dana.

Editor: M Zulkodri
WARTA KOTA/WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Tim penasihat hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, keluar usai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, ? Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) siang. Tampak Kamaruddin Simanjuntak, ketua tim PH (tengah, pakai jas abu-abu), menunjukan surat dan foto-foto saat ditanya wartawan. 

Untuk hal ini, Susno menyebut jika jaringan kerajaan yang dimaksud adalah jaringan dia ke bawah, sehingga Sambo bisa berbuat apa saja yang diiyakan oleh bawahannya.

Jika sudah diiyakan, maka perbuatan Sambo bisa saja terjadi.

"Makanya saya katakan jabatan strategis ditempati oleh orang tidak amanah," sebut Susno yang pernah berkonflik dengan KPK saat menjabat Kabareskrim.

Susno kemudian mengurai posisi Ferdy Sambo dari struktur organisasi jabatan dan kepangkatan, dan dari struktur organisasi jabatan, Ferdy Sambo adalah seorang bintang jenderal dua.

Sedangkan dari struktur posisi di jabatan, Ferdy Sambo memegang jabatan strategis, berarti bukan sembarang jenderal bintang dua.

"Dia kan kepalanya atau bosnya polisinya polisi," sebut Susno.

Menurutnya, Propam membawahi pengamanaan internal, provos sehingga semua polisi yang bersalah, melanggar kode etik, disiplin dan pidana dia yang menangani.

Dia juga yang akan memilih mana kasus yang bisa dipidanakan.

"Dia bisa menentukan hitam putihnya orang," ucap Susno.

Dikatakan Susno, seseorang mulai pangkat jenderal ke bawah bisa dicopot jabatannya karena peran Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.

"Jadi ya, strategis, ya orang takut gitu," katanya.

Lantas, kenapa Ferdy Sambo begitu kuat?

Menurut Susno, selain karena posisinya, faktor lain karena dia cukup lama memegang jabatan itu sehingga sangat mungkin membuat jaringan.

"Orang lama satu jabatan, dia bisa mengatur, mengusulnya si A di sini si B disini. Ya bisa kuat. Karena jaringannya bisa dimana-mana," katanya.

Susno juga mengakui jika Ferdy Sambo mengantongi rahasia atau hal lain di Polri.

"Itu jelas, dia mengantongi. Tapi untuk siapa dan jabatan apa. Tapi dia tidak bisa mencopot atau menghukum, harus lapor ke Kapolri. Tergantung Kapolri percaya atau tidak sama laporannya. Di-kros cek atau tidak laporannya," tukasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved