Kapolri Perintahkan Tumpas Kasus Judi, 16 Emak-emak Main Judi Kartu Capsa di Dapur Kalang Kabut

Kapolri Perintahkan Tumpas Kasus Judi, 16 Emak-emak Main Judi Kartu Capsa di Dapur Kalang Kabut

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
ist/Tribunnews
Kolase Kapolri Listyo Sigit dan ungkap kasus judi oleh Polres Pangkalpinang - Kapolri Perintahkan Tumpas Kasus Judi, 16 Emak-emak Main Judi Kartu Capsha di Dapur Kalang Kabut 

Ia pun memastikan bakal mencopot pejabat kepolisian dari mulai tingkat terendah hingga tertinggi di Mabes Polri jika terlibat tindak pidana.

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot," ucap Kapolri.

"Demikian juga di Mabes Polri tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit menekankan.

Dalam pengarahannya, Sigit pun meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan pemberantasan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Menurut dia, hal itu dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik ke depannya.

"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan," ujar Kapolri bertanya.

"Kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin."

Penggerebekan Judi di Pangkalpinang

Sementara itu, belasan emak-emak yang sedang asyik bermain judi di dapur sebuah rumah dikejutkan dengan penggrebekan yang dilakukan tim Buser Naga dan unit Pidum Satreskrim Polres Pangkalpinang

Penggerebekan ini dilakukan pada Sabtu (20/8/2022) sekitar pukul 14.00 di sebuah rumah di wilayah Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru. 

Rumah tersebut diketahui merupakan milik YA (39) yang kerap dijadikan sebagai, sarang arena judi darat jenis capsha atau permainan kartu. 

Ketua Tim (Katim) Buser Naga, Aipda Rudi mengatakan setidaknya terdapat 16 ibu-ibu yang diamankan dalam kasus tindak pidana perjudian. 

"Selain menangkap YA yang merupakan pemilik rumah atau penyedia tempat, kita juga mengamankan belasan emak-emak yang sedang berjudi di rumah YA," ujar Aipda Rudi, Minggu (21/8/2022).

Baca juga: Mengenal Apa Itu Judi Online yang Diminta Kapolri Diberantas dari Bandar hingga Bekingnya

Belasan ibu-ibu ini sempat kalang kabut saat digerebek polisi.

"Saat anggota masuk ke dalam rumah didapati adanya permainan judi di meja dapur, lalu ada tiga meja lagi di samping dapur. Bermacam cara dilakukan emak-emak ini untuk menghindari agar tidak dibawa ke Polres Pangkalpinang, mulai dari alasan ke toilet, mengaku sakit perut dan ada juga yang berpura-pura pingsan," jelasnya. 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved